Lokernas.com - Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelum terbentuk BPS, dahulunya BPS adalah Biro Pusat Statistik yang dibentuk melalui UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 16 Tahun 1960 tentang Statistik. Kemudian diterbtikan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sebagai pengganti UU Nomor 6 Tahun 1960 dan UU Nomor 16 Tahun 1960. Melalui aturan UU Nomor 16 Tahun 1997 ditindaklanjuti dengan peraturan dibawahnya, secara formal kemudian nama dari Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Pada bulan Maret 2021 kali ini, Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Lowongan dibuka untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1/D3 Statistika. Untuk informasi selengkapnya, simak informasinya berikut ini.
Simak Juga : Lowongan Kerja Kima Farma Apotek
1. Lulusan minimal S1/D3 Statistika
2. Umur maksimal 35 tahun per 01 Maret 2021
3. Domisili/KTP Aceh Selatan
4. IPK minimal 2,75
5. Mampu bekerja dalam tim berkomunikasi dengan baik, dan siap bekerja di bawah tekanan
6. Menguasai Microsoft Office
7. Lebih diutamakan memiliki Kemampuan Desain Grafis
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi link s.bps.go.id/rekrutmen1103 dengan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut :
1. Pas Foto
2. Soft Copy KTP
3. Soft Copy Transkrip Nilai
a. Pendaftaran : 02 - 04 Maret 2021
b. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 04 Maret
c. Tes Kompetensi : 05 Maret 2021
d. Pengumuman Akhir : 06 Maret 2021
1. Dasar-dasar Statistika
2. Mailing List
3. Desain Infografis
4. Microsoft Excel
Prinsip Dasar Rekrutmen :
- Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- Calon PPNPN yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui website resmi acehselatan.bps.go.id
- Hasil keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.