Info CPNS Kejaksaan RI : Jumlah Formasi, Pendidikan, dan Uraian Tugas Jabatan

Lokernas.com – Pemerintah dalam waktu dekat ini akan kembali membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejumlah instansi baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mulai menyebarluaskan informasi mengenai pendaftaran CPNS 2021 kali ini.

Salah satunya adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Dikutip dari Instagram @kejaksaan.ri, Kejaksaan RI mulai menyebarkanluaskan informasi terkait penerimaan CPNS 2021. Sejumlah formasi yang dibuka antara lain Jaksa, Pranata Barang Bukti, dan Pengolah Data Perkara & Putusan.

Untuk formasi jabatan Jaksa, jumlah formasi yang dibuka adalah 1000 formasi. Untuk formasi Pranata Barang Bukti, jumlah formasi yang dibuka sejumlah 527 formasi, dan untuk Pengolah Data Perkara & Putusan dibuka 495 formasi.

Sebelumnya diinformasikan untuk total formasi CPNS di Kejaksaan RI adalah 4148 formasi CPNS. Sementara ini jumlah formasi yang baru diinfokan baru untuk posisi Jaksa, Pranata Barang Bukti, dan Pengolah Data Perkara & Putusan.

Berikut adalah rangkuman detail formasi, jumlah formasi, Pendidikan, dan uraian terkait tugas jabatan 


Info CPNS Kejaksaan RI : Jumlah Formasi, Pendidikan, dan Uraian Tugas


1. Jaksa 
Jumlah Formasi : 1000 
Pendidikan : Sarjana Hukum

Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang (Pasal 1 angka 1 UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa dapat bertindak selaku Penyidik (untuk perkara tipikor dan pelanggaran HAM berat), Penuntut Umum (untuk seluruh perkara pidana) dan Pengacara Negara (mewakili negara dalam bidang perdata dan TUN) serta selaku Intelijen penegakan hukum.

Untuk berkarier sebagai Jaksa, petualangan anda akan dimulai dari CPNS Kejaksaan RI, setelah diangkat sebagai PNS dengan status calon Jaksa akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia, untuk selanjutnya akan diikutkan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa (PPPJ), sebelum akhirnya didepan Jaksa Agung akan diambil sumpahnya sebagai Jaksa.

Berkarir sebagai Jaksa, berarti saudara akan menjadi bagian dari aparatur penegak hukum yang diberikan tanggung jawab dalam penegak hukum yang berlaku di Indonesia. Selain berkarir di Kejaksaan RI, Jaksa juga seringkali diberikan tawaran untuk dapat bekerja di instansi di luar Kejaksaan, seperti KPK, BNN, OJK, PPATK maupun instansi lainnya.


2. Pranta Barang Bukti
Jumlah Formasi : 527
Pendidikan : D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, D3 Sekretaris

Sebagai Lembaga penuntutan yang berwenang dalam eksekusi barang bukti maupun rampasan, jabatan pranata barang bukti menjadi bagian penting dari suksesnya penanganan perkara oleh Kejaksaan RI. Seperti tergambar dari Keberhasilan Kejaksaan RI dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara yang meningkat dari tahun ke tahun, juga tidak terlepas dari paradigma follow the money yang diterapkan Kejaksaan RI untuk mengejar asset terpidana korupsi di berbagai belahan dunia.

Kejaksaan RI telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19,2 triliun dalam bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2020 dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 346,1 miliar.

Dengan tugas utama melakukan pengelolaan terhadap barang bukti, baik yang masih dalam proses maupun yang telah berkekuatan hukum tetap, integritas dan komitmen tinggi menjadi syarat utama dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Ayo lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, D3 Sekretaris, jangan ragu bergabung menjadi bagian Korps Adhyaksa. Berbakti pada Negeri, melakukan penegakan hukum yang berkeadilan melalui kejaksaan RI.



3. Pengolah Data Perkara & Putusan
Jumlah Formasi : 495
Pendidikan : D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Manajemen.

Keberhasilan penangan perkara, dari mulai penyelidikan, penyidikan, penutupan sampai dengan eksekusi tidak terlepas dari pejabat pengolah data perkara dan putusan. Dimana Analisa hukum yang tepat akan membuahkan proses hukum yang berkeadilan, disinilah peran sentral pengolah data perkara dan putusan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.

Dalam rangka transformasi digital Kejaksaan RI, peran lulusan D-3 Administrasi Pemerintahan, D-3 Teknik Informatika, D-3 Manajemen Informatika, D-3 Administrasi Perkantoran, dan D-3 Manajemen menjadi garda terdepan dalam implementasi Kejaksaan RI yang lebih modern.

Mari bergabung dengan Kejaksaan RI, untuk ikut berperan dalam pembangunan hukum yang lebih baik.