Lokernas.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan adalah sebuah Badan Hukum Publik yang bergerak dibidang penyelenggaraan jaminan Kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan memiliki visi yakni “Terwujudnya Jaminan Kesehatan Yang Berkualitas Tanpa Diskriminasi”. BPJS Kesehatan memiliki misi 1) Memberikan Layanan Terbaik Kepada Peserta dan Masyarakat. 2) Memperluas Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Mencakup Seluruh Penduduk Indonesia. 3) Bersama Menjaga Kesinambungan Finansial Program Jaminan Kesehatan.
Dilansir dari halaman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id dan kan twitter @BPJSKesehatanRI diinformasikan mengenai Rekrutmen Pegawai TIdak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan. Posisi yang dibuka adalah Verifikator Klaim Covid-19 BPJS Kesehtan dan Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.
REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT)
1. VERIFIKATOR KLAIM COVID-19 BPJS KESEHATAN
PERSYARATAN :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Belum menikah saat mendaftar;
c. Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan Kesehatan;
d. IPK minimal 2,75 skala 4;
e. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020.
f. Akreditasi Universitas :
- Diutamakan minimal B untuk Universitas Negeri
- Diutamakan minimal A untuk Universitas Swasta
g. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema :
“Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri”
Serta diakhiri tagar #Siapverifklaimcovid dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
h. Pendaftaran dapat diakses melalui :
https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/ pada tanggal 25 s.d 31 Mei 2021
2. TENAGA AHLI DEWAN PENGAWAS BPJS KESEHATAN
PERSYARATAN :
a. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun;
3. Mampu mengoperasikan komputer ;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. IPK minmal 3,00 skala 4;
6. Akreditasi Universitas :
- Minimal “B” untuk Universitas Negeri ;
- Minimal “A” untuk Universitas Swasta; atau
- Terakreditasi “Baik” bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrument Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0
7. Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri;
8. Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif;
9. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
10. Bersedia bekerja secara waktu penuh (full time).
b.Persyaratan Khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Teknologi Informasi :
1. Pendidikan S2/S3 di Bidang Teknologi Informasi ;
2. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya;
3. Memiliki sertifikasi IT seperti CGEIT/CISA/CRISC/COBIT5/ITIL/CICSM;
4. Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuransi Kesehatan Sosial.
c. Persyaratan Khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/ Kedokteran Umum/ Kedokteran Gigi/ Psikologi/ Farmasi/Manajemen :
1. Pendidikan S2/S3 d Bidang Medis/ Manajemen Rumah Sakit/ Kebijakan Kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/ Kedokteran Umum/ Kedokteran Gigi/ Psikologi/ Farmasi/Manajemen;
2. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya;
3. Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/ Jaminan Kesehatan/ Asuransi Sosial;
4. Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko.
Pendaftaran dapat diakses melalui :
http://bit.ly/PendaftaranAnggotaKomite
Periode Pendaftaran : 25 s.d 31 Mei 2021
Perhatian :
- Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis.
- Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.