Penerimaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Lokernas.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali membuka Penerimaan Pegawai ASN untuk Tahun Anggaran 2021. Hal ini telah diumumkan baik melalui media sosial maupun website bkd.jatimprov.go.id. 

Pada tahun anggaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka sebanyak 1.408 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 12.088 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021 melalui website sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Penerimaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021


PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 3833/ 204/ 2021
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGERA 
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2021


Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/2873/204/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Apratur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut :


I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN :
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 13.496 dengan rincian :
A. Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) sebanyak 1.408 dengan rincian :
  1. Tenaga Kesehatan : 665
  2. Tenaga Teknis : 743

B. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 12.088 dengan rincian :
  1. Guru : 11.220
  2. Tenaga Kesehatan : 647
  3. Tenaga Teknis : 221

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada lampiran I, lampiran II dan lampiran III pengumuman ini, informasi lebih lanjut di http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html

Pengumuman :


Link Alternatif : Klik