Lokernas.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali membuka Penerimaan Pegawai ASN untuk Tahun Anggaran 2021. Hal ini telah diumumkan baik melalui media sosial maupun website bkd.jatimprov.go.id.
Pada tahun anggaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka sebanyak 1.408 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 12.088 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021 melalui website sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/2873/204/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Apratur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 13.496 dengan rincian :
A. Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) sebanyak 1.408 dengan rincian :
- Tenaga Kesehatan : 665
- Tenaga Teknis : 743
- Guru : 11.220
- Tenaga Kesehatan : 647
- Tenaga Teknis : 221
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada lampiran I, lampiran II dan lampiran III pengumuman ini, informasi lebih lanjut di http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pengumuman :