Lokernas.com - Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut tertuang dari Pengumuman Nomor : PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Formasi jabatan yang dibuka antara lain Jaksa, Analis Rancangan Naskah Perjanjian, Pranata Komputer, Analis Forensi Digital, Penilai Pemerintah, Perencana, Peneliti, Penerjemah, Pranata Barang Bukti, Pengolah Data Perkara Dan Putusan, Pengolah Data Intelijen, Pengelola Pengaduan Publik, Auditor, Jurnalis, Pengadministrasi Penanganan Perkara, Pengawal Tahanan, Dokter Gigi, Dokter Sp Anak, Dokter Sp Bedah, Dokter Sp Bedah Syaraf, Dokter Sp Forensi, dokter Sp Mata, Dokter Sp Rehabilitasi Medik, dan Dokter Sp THT. Untuk informasi selengkapya, simak dibawah ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 720 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun Anggaran 2021, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021, sebagaimana ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman :