Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Di Lingkungan ITS Nopember TA 2021

Lokernas.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) adalah peruguruan tinggi unggulan bidang sains dan teknologi Indonesia. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) didirikan pada 10 November 1957 oleh Yayasan Perguruan Tinggi Teknik (YPTT) yang diketuai oleh dr.Angka Nitisastro. 

Di tahun 2019, ITS menduduki peringkat 4 sebagai Perguruan Tinggi terbaik di Indonesia dan dinyatakan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) terbaik (peringkat 1) dalam pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran. ITS juga memperoleh penghargaan Widyapadi (peringkat 3) sebagai Perguruan Tinggi terinovasi dan Penghargaan SINTA untuk kategori publikasi terbanyak. Dikancah Internasional, ITS menduduki peringakat ke-3 terbaik sebagai Perguruan Tinggi versi Times Higher Education (THE) World University Ranking tahun 2019 dan 2021. 

Dikutip dari its.ac.id , diinformasikan mengenai Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) ITS. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Juli 2021 sampai dengan 14 Juli 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Di Lingkungan ITS Nopember TA 2021


Formasi Jabatan :
  1. Pengelola Keuangan
  2. Penata Keuangan
  3. Pengelola Administrasi Kerjasama Luar Negeri
  4. Pengelola Kepegawaian
  5. Pengelola Poliklinik (Psikolog)
  6. Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi 
  7. Pengelola Hak Kekayaan Intelektual
  8. Pengelola Data Kreativitas dan Inovasi
  9. Pengelola Barang Milik Negara
  10. Pengolah Data Kebijakan Pelaksanaan Anggaran
  11. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
  12. Pengelola Instalasi Teknologi Informasi
  13. Petugas Protokol/Kehumasan
  14. Pengadministrasi
  15. Analis Sistem Informasi Pertama


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, saat dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
  7. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran;
  8. Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan, dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja; dan
  9. Tidak sedang menjalani ikatan dians/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
  10. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Pengumuman Selengkapnya :