Penerimaan Bintara Polri (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021

Lokernas.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau disingkat Polri adalah kepolisian nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Moto Polri adalah Rastra Sewakotama yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Tugas Polri meliputi beberapa aspek diantaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dikutip dari penerimaan.polri.go.id diinformasikan bahwa Kepolsian Negara Republik Indonesia pada kesempatan ini membuka Penerimaan Bintara Polri (Bakomsus) Perawat dan Bidan untuk Tahun Anggaran 2021. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumunnya dibawah ini.

Penerimaan Bintara Polri (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021

Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19, diselenggarakan kegiatan penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut :

  • rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;
  • pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
  • jumalah peserta didik : 250 orang;
  • buka pendidikan : 9 September 2021;
  • tutup pendidikan : 22 Desember 2021;
  • lama pendidikan : 3 (tiga) bulan;
  • tempat pendidikan : Pusdik Polair dan Sepolwan;
  • pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh Polda;
  • ketentuan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:

    1. para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021;
    2. penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 merupakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
    3. sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
    4. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun.


Pengumuman Rekrutmen :


Periode Pendaftaran :
21 Agustus 2021 s.d. 23 Agustus 2021

Link Pendaftaran :