Rekrutmen Tracer COVID-19 Posko Satgas Kelurahan Dinkes DKI Jakarta

Lokernas.com - Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini turut menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat umum maupun pemerintah, tidak terkecuali tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan menjadi salah satu komponen penting dalam penanggulangan penting pandemi COVID-19. 

Ditengah masa pemberlakukan PPKM, pemerincah gencar melakukan vaksinasi dan tracing COVID-19. Upaya ini dilakukan guna menurunkan angka penyebaran kasus COVID-19 yang semakin tinggi khususnya di wilayah luar Jawa dan Bali.

Saat ini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tracer COVID-19 Posko Satgas Kelurahan Gelombang Dua. Hal tersebut diumumkan dalam laman instagram @dinkesdki pada (10/08/2021). Pendaftaran dan ujian tertulis dibuka sampai dengan tanggal 12 Agustus 2021. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Rekrutmen Tracer COVID-19 Posko Satgas Kelurahan Pemprov DKI Jakarta

Rekrutmen Tracer COVID-19 Posko Satgas Kelurahan Gelombang Dua Pemprov DKI Jakarta

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal D3 Kesehatan.
  • Diutamakan memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan).
  • Pernah mengikuti pelatihan (optional).
  • Bersedia bekerja di wilayah DKI Jakarta.
  • Tidak terlibat project tracing dari instansi manapun.
  • Berusia 20-40 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki komorbid penyakit.
  • Memiliki BPJS Kesehatan yang efektif.
  • Sudah di vaksin Covid 19.
  • Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.


Apply/Pendaftaran
Link pendaftaran, Ujian Tertulis dan Informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi :
https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen

Pendaftaran dan ujian tertulis dibuka sampai dengan tanggal 12 Agustus 2021

"GABUNG DI CHANNEL TELEGRAM, NYALAKAN NOTIFIKASI, AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA. KLIK DISINI"