Lokernas.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
Dalam Pengumuman Nomor : 800/2595/438.5.14/2021 diinformasikan mengenai Seleksi Penerimaan Tenaga Non ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022. Sejumlah formasi yang dibuka antara lain Petugas Keamanan, Pramu Kebersihan, Pengelola Pengaduan Publik, Pengolah Informasi dan Komunikasi, Teknisi Produksi Multimedia dan Web, dan Pengelola Teknologi Informasi. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Desember sampai dengan 30 Desember 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.
1. Petugas Keamanan
- Kualifikasi Pendidikan : SLTP/SLTA Sederajat
- Alokasi : 2 (dua) orang
- Kode : Kode 01
- Kualifikasi Pendidikan : SLTP/SLTA Sederajat
- Alokasi : 1 (satu) orang
- Kode : Kode 02
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 (Diploma-Tiga) / S-1 (Strata Satu) bidang Administrasi/Komunikasi/Teknik Informatika/Teknik Komputer
- Alokasi : 4 (empat) orang
- Kode : Kode 03
- Kualifikasi Pendidikan : SLTA Sederajat, Diutamakan mempunyai kemampuan bahasa inggris lisan dan tulisan
- Alokasi : 12 (dua belas) orang
- Kode : Kode 04
- Kualifikasi Pendidikan : SLTA Sederajat, Diutamakan mempunyai kompetensi teknis / Sertifikat desain grafis.
- Alokasi : 2 (dua) orang
- Kode : Kode 05
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 (Diploma-Tiga) / S-1 (Strata-Satu)/ bidang Teknik Informatika/ Manajemen Teknik Informatika/ Telekomunikasi
- Alokasi : 1 (satu) orang
- Kode : Kode 06
B. Persyaratan Umum
- Kriteria Tenaga Non ASN yang dibutuhkan sebagai berikut :
- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasilam UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berdomisili di Kabupaten Sidoarjo atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sidoarjo;
- Berpenampilan menarik dan santun;
- Bisa mengoperasikan komputer;
- Berkelakuan baik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
- Sehat jasmani dan rohani, dan tidak buta warna.
- Kriteria usia pelamar berusia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 30 Desember 2021;
- Bersedia bekerja purna waktu dan tidak terikat.kontrak kerja dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai Tenaga Non ASN;
- Diutamakan yang berpengalaman pada pelayanan publik dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja;
- Telah divaksin Covid-19;
- Tidak sebagai anggota dan pengurus partai politik;
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan/pergerakan menantang Pancasila;
- Melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip nilai.
PENGUMUMAN LENGKAP :