Lokernas.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam pengumuman termuat di laman lkpp.go.id diinformasikan saat ini LKPP membuka lowongan kerja melalui pengadaan jasa lainnya. Rekrutmen ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Pengambangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, LKPP Tahun Anggaran 2022.
Pendaftaran dibuka secara online dengan cara pelamar mengakses tautan link yang tersedia. Pengisian formulir paling lambat sampai dengan hari Rabu 29 Desember 2021, Pukul 24.00 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.
Posisi : Analis Kerjasama Internasional
1. Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas :
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Paspor/ Surat Keterangan Domisili Tinggal; dan
- Mempunyai NPWP.
2. Persyaratan kualifikasi teknis :
- Laki-laki/Perempuan;
- Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paing tinggi 50 (lima puluh) tahun;
- Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama;
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal minimal S1 Hukum/ Hukum Internasional/ Hubungan Internasional dengan melampirkan ijazah;
- Diutamakan yang memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah/jurnal/riset terkait kerja kerjasama internasional;
- Mampu menggunakan Microsoft Office; dan
- Mampu berbahasa Inggris dengan baik (aktif) dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/ IELTS dengan nilai minimal 500 untuk toefl/ 6.0 ielts yang berlaku tidak lebih dari dua tahun sejak tanggal terbit;
3. Ruang Lingkup pekerjaan:
- Membantu Penyusunan rencana kegiatan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional;
- Membantu pelaksanaan kegiatan Sub Direktorat Kerjasama Internasional;
- Melakukan desk analisis untuk perjanjian ekonomi internasional;
- Mengumpulkan bahan kajian dalam rangka hubungan dan kerjasama internasional dalam lingkup bilateral, regional, dan multilateral berdasarkan pedoman dan kebutuhan materi/data/informasi yang diperlukan;
- Mengumpulkan bahan untuk menyusun posisi Pemerintah Indonesia di bidang PBJP dalam rangka kerjasama perdagangan internasional;
- Mengumpulkan bahan untuk menyusun posisi Pemerintah Indonesia di bidang PBJP dalam rangka kerjasama pendanaan pembangunan;
- Mengumpulkan bahan dalam rangka pembukaan potensi kerjasama internasional dengan negara mitra, organisasi internasional, maupun institusi lainnya yang relevan;
- Membuat konsep telaahan dan rekomendasi terkait strategi dan kebijakan dalam rangka kerjasama internasional;
- Menyusun reviu atas hasil kajian dalam rangka kerjasama internasional
- Menelaah dokumen perjanjian kerjasama internasional atau dokumen lainnya yang terkait dengan substansi kerjasama internasional;
- Membantu melakukan reviu terhadap hasil kajian yang sedang dan telaah dibuat yang terkait dengan substansi kerjsama internasional;
- Melakukan olah data pengadaan dan data lainnya yang terkait dengan substansi kerjasama internasional;
- Mendokumentasikan laporan kegiatan; dan
- Membantu melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan arahan dan disposisi dari atasan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional.
4. Tata Cara Pendaftaran :
- Mengisi formulir pendaftaran pada laman : https://tinyurl.com/analiskerjasamainternasional paling lambat Rabu 29 Desember 2021, Pukul 24.00 WIB.
- Daftar calon kandidat yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan pada Kedeputian Bidang pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya.
5. Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) tahun anggaran 2022.
6. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Pengadaan pada Kedeputian Bidang pengembangan Strategi dan Kebijakan, LKPP melalui email : pejabatpengadaan.d1.lkpp@gmail.com