Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Imigrasi

Lokernas.com - Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Imigrasi Desember 2021. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit pada bulan Desember 2021 ini membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melalui pengumuman Nomor : W.17.IMI.IMI.2-UM.01.01-1252 . Pengumuman tersebut termuat di website sampit.imigrasi.go.id.

Lebih lanjut, Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit sebanyak 5 orang dengan rincian 3 orang untuk Pramubakti dan 2 orang untuk Tenaga Satuan Pengamanan. Penerimaan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit ini terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat . Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 15 Desember 2021. Informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Imigrasi

PENGUMUMAN

Nomor : W.17.IMI.IMI.2-UM.01.01-1252

Tentang

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI

(PPNPN)


Ditujukan kepada masyarakat umum di wilayah Kotawaringin Timur dan sekitarnya. Disampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit membuka Penerimaan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) sebanyak 5 orang (3 orang Pramubakti dan 2 orang Tenaga Satuan Pengamanan). 


Persyaratan Umum :

  1. Laki-laki/perempuan, berusia maksimal 30 tahun;
  2. Pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat;
  3. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba;
  4. Komunikatif dan ramah;
  5. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan/Lembaga lain;
  6. Lamaran diterima panitia paling lambat tanggal 15 Desember 2021.


Berkas lamaran yang dikirim harus disertai dengan :

  1. Surat lamaran (tulis tangan tinta warna hitam di kertas polio bergaris) bermaterai Rp. 10.000;
  2. Daftar Riwayat Hidup singkat (CV) dan mencantumkan No. HP/telepon yang bisa dihubungi;
  3. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir;
  4. Fotokopi E-KTP yang masih berlaku;
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. Untuk tenaga Satuan Pengamanan (Security), diutamakan memiliki sertifikat Pelatihan Dasar (Latsar) Security;
  8. SIM A yang masih berlaku (jika memiliki);
  9. Pas Photo berwarna latar merah ukuran 3x4 dan 4x6 sejumlah 2 lembar.


Berkas lamaran ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN PPNPN KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TAMPIT
Jl. Cilik Riwut km 0,5 Sampit
Setiap hari kerja Senin s.d jumat pukul 09.00 s.d 15.00 WIB

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.


Sumber Informasi