Lokernas.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. BAPETEN didirikan pada tanggal 8 Mei 1998 dan mulai aktif berfungsi pada tanggal 4 Januari 1999.
Mengutip dari laman bapeten.go.id diinformasikan mengenai Penerimaan PPNPN Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun Anggaran 2022. Formasi yang dibuka adalah Tenaga Sub Profesional Pemrograman Perangkat Lunak. Untuk informasi selengkapnya,simak di bawah ini.
PENGUMUMAN
NOMOR : 0100 /KP00 02/BUO/I/2022
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR TAHUN ANGGARAN 2022
Badan Pengawas Tenaga Nuklir memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melalui seleksi penerimaan Tahun Anggaran 2022 dengan kualifikasi sebagai berikut:
Tenaga Sub Profesional Pemrograman Perangkat Lunak
Kode : TSP PPL
Jumlah : 2
Persyaratan Khusus :
- Pria/Wanita;
- Pendidikan minimal D-3 dan S-1;
- Lebih diutamakan pengalaman minimal 1 tahun di posisi bidang yang sama.
B. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Usia maksimal pelamar 27 tahun;
- IPK (Skala 4): Untuk Indeks Prestasi Kuliah (IPK) jenjang Sarjana (S-1) dan D-3 minimal 3.00 dengan jurusan Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Manajemen Informatika/Rekayasa Perangkat Lunak
- Memiliki Kemampuan programming;
- Memiliki kemampuan analisa dan problem solving yang baik ;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Bersedia dikontrak untuk bekerja fulltime;
- Mampu secara aktif dan dinamis bekerjasama dalam tim; 10.Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan Sistem Operasi Linux;
- Memiliki pengalaman dan kemampuan menggunakan Framework YII 2 dan Laravel;
- Memiliki pengalaman dan kemampuan menggunakan CSS, Javascript, Ajax, Jquery, XML, Database MySQL;
- Memahami konsep Object Oriented Programming (sangat baik dalam coding)
1. Mengajukan Dokumen lamaran ditujukan dengan alamat:
TIM SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
JL. GAJAH MADA NO. 8 JAKARTA PUSAT 10120
TIM SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
TAHUN ANGGARAN 2022.
3. Dokumen lamaran dikirm melalui pos atau jasa pengiriman lainnya dan atau dikirim langsung;
- Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan langsung kepada :
- Daftar Riwayat Hidup (CV);
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) buah;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL setempat;
- Fotokopi Ijazah;
- Surat Keterangan sehat dari dokter berlaku maksimal 1 (satu) bulan;
- Fotokopi SKCK yang masih berlaku;
- Foto copy bukti pengalaman kerja.
D. JADWAL PELAKSANAAN
- 10 Januari – 10 Februari 2022 : Pembukaan Pengumuman
- 11 Januari – 10 Februari 2022 di tutup pukul 15.00 WIB : Pengiriman berkas
- 14 - 15 Februari 2022 : Seleksi Administrasi
- 17 Februari 2022 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 21 Februari 2022 : Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar, dan Wawancara
- 22 Februari 2022 : Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (Praktik)
- 28 Februari 2022 : Pengumuman Hasil Tes
- 1 Maret 2022 : Penandatanganan kontrak kerja, Pembekalan dan Penempatan
- 2 Maret 2022 : Mulai Bekerja
Tempat : Kantor BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR Alamat : Jl. Gajah Mada No 8 Jakarta Pusat
Jadwal : 21 – 22 Februari 2022, Pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
E. LAIN-LAIN
- Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi menjadi milik Tim Seleksi dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
- Pengumuman dapat dilihat di Papan Pengumuman/Mading di Kantor BAPETEN;
- Peserta seleksi penerimaan PPNPN – Badan Pengawas Tenaga Nuklir tidak dipungut biaya apapun;
- Lamaran yang disampaikan diluar jadwal waktu yang ditentukan dinyatakan tidak berlaku;
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan PPNPN Badan Pengawas Tenaga Nuklir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat