Lokernas.com - Kementerian Agara Republik Indonesia atau disingkat Kemenag RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidang urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Mengutip dari laman bantul.kemenag.go.id diinformasikan mengenai Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022. Jenis tenaga yang dibutuhkan Tenaga Jurnalistik Kehumasan, Satpam, dan Tenaga Kebersihan. Pendaftaran online dan unggah dokumen dibuka mulai tanggal 17 Januari s.d 23 Januari 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.
- Tenaga Jurnalistik Kehumasan : 1 orang
- Satpam : 1 orang
- Tenaga Kebersihan : 1 orang
B. PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan yang dibutuhkan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun, pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah;
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak akan menuntut diangkat sebagai ASN ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (setelah dinyatakan lolos seleksi);
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis ketenagaan.
1. Tenaga Jurnalistik Kehumasan :
- Pria/wanita;
- Pendidikan minimal Diploma III bidang jurnalistik, multimedia, publisistik, broadcasting, atau pendidikan yang lain namun dengan persyaratan memiliki pengalaman di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan karya jurnalistik yang dimiliki;
- Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim;
- Mempunyai kemauan untuk berkarya/ berinovasi;
- Mampu mengelola website;
- Mampu membuat karya jurnalistik dalam bentuk berita, foto, dan video;
- Mampu mengelola media sosial.
- Pria;
- Pendidikan minimal SLTA;
- Mempunyai sertifikat pendidikan satpam;
- Diutamakan bisa mengemudi;
- Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim.
- Pria;
- Pendidikan minimal SLTA;
- Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim
D. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman Penerimaan Tenaga PPNPN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dapat dilihat pada laman https://bantul.kemenag.go.id
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/PPNPNKemenagBantul2022
3. Setiap dokumen persyaratan wajib terlihat, terbaca dengan jelas dan utuh terdiri atas :
- Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, diketik dengan menggunakan komputer dicetak dengan tinta hitam, bermaterai Rp.10.000,00 ditandatangani dengan pena hitam oleh pelamar (Format terlampir) dan scan asli diunggah dalam file pdf maksimal 1MB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diunggah dalam file jpg maksimal 1MB;
- Pas foto ukuran 3x4 berwama tampak depan terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang merah, diunggah dalam format jpg maksimal 1MB;
- Dokumen ljazah dan transkrip nilai Asli sesuai kualifikasi pendidikan (Bukan Surat Keterangan Lulus/ljazah Sementara dan bukan fotokopi) dalam 1 file pdf maksimal 1MB;
- Dokumen pendukung lainnya, Surat Keterangan Dokter, Sertifikat pendidikan/pengalaman kerja, Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan pihak lain; dalam 1 file pdf maksimal 1MB.
E. PELAKSANAAN SELEKSI
- Pelaksanaan seleksi terdiri dari seleksi portofolio, ujian tertulis dan wawancara; serta ujian praktik;
- Seleksi portofolio berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan karya/pengalaman yang dikirimkan
F. PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI
- Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil akumulasi nilai Ujian tertulis, Praktik, dan Wawancara, yang diputuskan oleh Panitia Seleksi;
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi portofolio akan diumumkan pada laman https://bantul.kemenag.go.id/
- Pada pelaksanaan ujian praktik maka peserta tenaga jurnalistik kehumasan wajib membawa alat perlengkapan; laptop/tablet/HP Android, dan paket data.
- Peserta membawa perlengkapan tulis yang dibutuhkan.
G. LAIN-LAIN
- Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan PPNPN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
- Jika pelamar dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta pembatalan kelulusan;
- Keputusan Panitia penerimaan PPNPN tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
H. JADWAL PELAKSANAAN
- Pendaftaran online dan unggah dokumen : 17 s.d 23 Januari 2022
- Pengumuman hasil seleksi portofolio : 26 Januari 2022
- Pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara : 27 Januari 2022
- Pelaksanaan ujian praktik : 28 Januari 2022
- Pengumuman kelulusan : 31 Januari 2022
- Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Bekerja : 01 Februari 2022
PENGUMUMAN LENGKAP | DOWNLOAD PENGUMUMAN