Rekrutmen Pengadaan Pegawai RSUD Prof.dr.Soekandar Mojokerto

Lokernas.com - RSUD Prof.dr.Soekandar Kabupaten Mojokerto merupakan sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto yang beralamat di Jl.Hayam Wuruk no.25 Mojosari-Mojokerto Jawa Timur. Saat ini RSUD Prof.dr.Soekandar  membuka lowongan kerja melalui Pengumuman Nomor : 810/ 548/ 416-207/2022 tentang Pengadaan Pegawai BLUD Di RSUD Prof.dr.Soekandar Kabupaten Mojokerto Tahun 2022.

Formasi yang dibuka antara lain Dokter Umum, Perawat, Bidan, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Radiografer, Nutrisionis, Teknisi Elektromedis, Perekam Medis, Sanitarian, Asisten Apoteker, Verifikator Data Laporan Keuangan, Pengelola Sistem Informasi & Jaringan, Pengelola Program Kegiatan, Pengelola Data, Pengelola Pelayanan Kesehatan, dan Pemulsaran Jenazah. Pendaftaran mulai tanggal 26-28 Januari 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Rekrutmen Pengadaan Pegawai RSUD Prof.dr.Soekandar Mojokerto


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Berdomisili Provinsi Jawa Timur 
  3. Berusia maksimal 30 tahun. 
  4. Dapat Berkomunikasi dengan baik. 
  5. Berkepribadian baik & menarik 
  6. Pada saat mendaftar dan seleksi tidak dalam keadaan hamil. 
  7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai kualifikasi jabatan.
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan


Persyaratan Khusus :

1. Dokter Umum 
a) Pendidikan S1 (Profesi Kedokteran); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Memiliki sertifikat pelatihan ACLS dan ATLS yang masih berlaku; 
e) Indeks Prestasi Akademik minimal 2,75 (Institusi Negeri), 3.00 (Institusi Swasta). 

2. Perawat 
a) Pendidikan D3 (Keperawatan); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku; 
e) Diutamakan : memiliki sertifikat Hemodialisa; 
f) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); g) Tinggi badan : Perempuan minimal 155 cm, laki-laki minimal 160 cm. 

3. Bidan 
a) Pendidikan D3 (Kebidanan); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Memiliki sertifikat pelatihan APN dan/atau MU; 
e) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

4. Apoteker 
a) Pendidikan S1 (Farmasi + Apoteker); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STRA yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 2,75 (Institusi Negeri), 3.00 (Institusi Swasta).

5. Pranata Laboratorium Kesehatan 
a) Pendidikan D3 (Analis Medis/Analis Kesehatan); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

6. Radiografer 
a) Pendidikan D3 (Radiologi); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

7. Nutrisionis 
a) Pendidikan D3 (Gizi); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

8. Teknisi Elektromedis (ATEM) 
a) Pendidikan D3 (ATEM); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

9. Perekam Medis 
a) Pendidikan D3 (Rekam Medis); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

10. Sanitarian 
a) Pendidikan D3 (Kesehatan Lingkungan); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STR yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); e) Jenis Kelamin : Laki-laki. 

11. Asisten Apoteker (TTK) 
a) Pendidikan D3 ( Farmasi ); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Memiliki STRTTK yang masih berlaku; 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

12. Verifikator Data Laporan Keuangan 
a) Pendidikan D3 (Perpajakan); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

13. Pengelola Sistem Informasi & Jaringan 
a) Pendidikan D3 (Multimedia/ Manajemen Informatika); 
b) Diutamakan mahir : Corel, Photoshop, Video, Photografi, Tidak buta warna) 
c) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
d) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta); 

14. Pengelola Pengelola Program Kegiatan, Pengelola Data, Pengelola Pelayanan Kesehatan 
a) Pendidikan S1 (SKM/Kesehatan Masyarakat); 
b) Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes); 
c) Indeks Prestasi Akademik minimal 3.00 (Institusi Negeri/ Institusi Swasta);

15. Pemulasaran Jenazah 
a) Pendidikan SMA/SMU/SMK/Sederajat; 
b) Mampu dan mau melaksanakan tugas mengelola jenazah; 
c) Bisa/bersedia menjaga kerahasiaan terkait pengelolaan jenazah (medico legal); 
d) Nilai ijazah minimal 75,0. 
e) Jenis Kelamin : Laki-laki.


PENGUMUMAN | DOWNLOAD PENGUMUMAN DAN BERKAS LAINNYA