Lokernas.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Mengutip dari laman lkpp.go.id pada Sabtu (12/02) diinfokan saat ini Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP membuka lowongan untuk posisi Network Administrator melalui pengadaan jasa lainnya. Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dari bidang IT, Teknik, atau MIPA. Untuk informasi selengkanya, simak berikut ini.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Tahun Anggaran 2022, LKPP membutuhkan tiga (3) orang tenaga Jasa Lainnya Network Administrator dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melakukan instalasi SPSE di LPSE sesuai arahan pimpinan
- Membantu menyelesaikan permasalahan teknis di LPSE terkait SPSE sesuai laporan permasalahan di aplikasi LPSE Support;
- Membantu mengelola sistem pusat meliputi:
- a. Portal Eproc;
- b. SIKAP;
- c. ADP;
- d. SIRUP;
- e. Inaproc; dan/atau
- f. E-Katalog.
- Mengerjakan tugas lainnya sesuai arahan/disposisi pimpinan;
- Melakukan monitoring backup system pusat pengadaan nasional.
B. Syarat Pelamar Jasa Lainnya Network Administrator
- Pria/Wanita;
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili):
- Memiliki NPWP;
- Memiliki Ijazah Pendidikan minimal S-1 (Strata-Satu) bidang IT, Teknik, atau MIPA Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS);
- Memiliki kemampuan di bidang OS Linux dan Unix;
- Memiliki kemampuan di bidang jaringan;
- Memiliki kemampuan di database seperti PostgreSQL dan MySQL;
- Memiliki pengalaman dalam bidang IT Minimal 3 tahun
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
- Telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 paling kurang dosis pertama
C. Tata Cara Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://bit.ly/RekrutJLDitPSPSE paling lambat tanggal 14 Februari 2022 pukul 12.00 WIB.
- Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP melalui email untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
D. Informasi Lainnya
- Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2022 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 250.500.000,00 (dua ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah).
- Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Network Administrator merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman | Download Pengumuman