Lokernas.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Dikutip dari atrbpn.go.id pada hari Jumat (18/02) diberitahukan mengenai Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di Lingkungan Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://cbt.atrbpn.go.id pada tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2022. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai tidak tetap dan pegawai lain yang diangkat dalam jangka waktu tertentu.
II.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak pernah menjadi anggota/pengurus partai politik.
III. PERSYARATAN UMUM
- Usia maksimal 30 tahun;
- IPK minimal 3,00;
- Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.
Unit Kerja dan Jabatan yang Dibuka :
1.Inspektorat Jenderal
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ITJEN.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ITJEN.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ITJEN.1.3)
2.Direktorat Jenderal Tata Ruang
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.5)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.6)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.TARU.1.7)
3.Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.1)
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.2)
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.3)
- Pengelola Aplikasi (PAP.SPPR.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.SPPR.1.1)
4.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PHPT.1.4)
5.Direktorat Jenderal Penataan Agraria
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.5)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENTAG.1.6)
6.Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGADAAN.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGADAAN.1.2)
- Pengelola Aplikasi (PAP.PENGADAAN.1.1)
- Pengelola Aplikasi (PAP.PENGADAAN.1.2)
7.Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.2)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.3)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.4)
8.Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PENGENDALIAN.1.4)
9. Biro Perencanaan dan Kerja Sama
- Operator Komputer (OPK.ROREN.1.1)
- Operator Komputer (OPK.ROREN.1.2)
- Pengelola Aplikasi (PAP.ROREN.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.ROPEN.1.1)
10.Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)
- Pengelola Aplikasi (PAP.ROKEU.1.1)
- Operator Komputer (OPK.ROKEU.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ROKEU.1.1)
11.Biro Organisasi dan Kepegawaian
- Pengelola Aplikasi (PAP.ORPEG.1.1)
- Operator Komputer (OPK.ORPEG.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ORPEG.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.ORPEG.1.2)
12.Biro Hukum
- Operator Komputer (OPK.ROKUM.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi (APU.ROKUM.1.1)
13.Biro Hubungan Masyarakat
- Pengelola Aplikasi (PAP.HUMAS.1.1)
- Customer Service Officer (CSO.HUMAS.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.2)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.3)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.4)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.5)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.6)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.7)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.8)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.HUMAS.1.9)
14.Biro Umum dan Layanan Pengadaan
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.UMUM.1.1)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.UMUM.1.2)
- Asisten Pengadminsitrasi Umum (APU.UMUM.1.3)
- Operator Komputer (OPK.UMUM.1.1)
- Operator Komputer (OPK.UMUM.1.2)
15.Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Operator Komputer (OPK.PPSDM.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.3)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.4)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.5)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.6)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSDM.1.7)
16.Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Pengelola Aplikasi (PAP.PUSDATIN.1.1)
17.Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSK.1.1)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSK.1.2)
- Asisten Pengadministrasi Umum (APU.PPSK.1.3)
- Pengelola Aplikasi (PAP.PPSK.1.1)
Klik Disini