Lokernas.com - Institut Teknologi Kalimantan (ITK) adalah sebuah perguruan tinggi negeri di Kalimantan Timur yang fokus dalam bidang teknologi untuk menunjang kebutuhan dunia industri. Pendirian Institut Teknologi Kalimantan didiasarkan pada pelaksanaan strategi utama dalam bidang penguatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional di Koridor Ekonomi Kalimantan sebagaimana yang disusun dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.
Dikutip dari itk.ac.id pada hari Selasa (22/02) diinformasikan tentang Penerimaan Pegawai Non ASN di Lingkungan Institut Teknologi Kalimantan. Dalam pengumumnya disebutkan bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) maka ITK sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri membutuhkan Pegawai Non ASN untuk mengisi formasi tenaga kependidikan. Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini diumumkan kualifikasi, persyaratan, tata cara dan jadwal penerimaan di lingkungan ITK.
1.KUALIFIKASI
1.1 Tenaga Kependidikan
1) Sekretaris
- Kode Jabatan : HUM
- Unit : Rumpun Hubungan Masyarakat
- Jumlah : 1
- Kualifikasi : D3/D4/S1 Sekretaris/Manajemen/Ilmu Komunikasi
- Mampu bekerja dalam tim.
- Berpengalaman menjadi sekretaris/receptionist/staf administrasi (diutamakan)
- Berwawasan luas Memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan : - Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Dasar, - Memiliki keahlian dalam korespondensi komunikasi dan tata penyimpanan file.
- Diutamakan domisili di Kalimantan Timur
2.Pengelola Informasi Akademik
- Kode Jabatan : JTSP
- Unit : Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan
- Jumlah : 1
- Kualifikasi : D3/S1 Informatika/Teknik Informatika/ program studi lain yang memiliki kompetensi pada bidang pengelolaan informasi
2.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia maksimal usia 30 tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak sedang terikat kontrak kerja/perjanjian kerja/ikatan dinas dengan instansi lain;
- Wajib melaksanakan perjanjian kerja yang disepakati;
- Pelamar hanya dapat memilih dan mengirimkan berkas pada satu jabatan dan satu kode jabatan yang dilamar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan menyebabkan pelamar didiskualifikasi.
3. PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran : Pendaftaran dimulai tanggal 21 s.d. 28 Februari 2022, dengan cara mengunggah berkas lamaran sesuai kode dan nama jabatan melalui google form dengan alamat berikut : s.itk.ac.id/PPNPN2022_ITK
4.KELENGKAPAN :
Kelengkapan berkas yang wajib dilampirkan adalah :
a. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Institut Teknologi Kalimantan;
b. Biodata diri;
c. Scan Asli KTP yang masih berlaku;
d. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai D-3/D-4/S1
e. Pas Foto berwarna terbaru;
5. KETENTUAN LAIN-LAIN:
a. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan.
b. Apabila di kemuadian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap.
c. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta.
d. Penetapan/Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Non PNS ITK Tahun Anggaran 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.