Lokernas.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sedangkan sesuai Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Dikutip dari laman website kot-baubau.atrbpn.go.id pada Senin (07/03) diinformasikan Kantor Pertanahan Kota Baubau membuka Penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Jabatan Satpam Tahun Anggaran 2022. Lowongan ini terbuka bagi pelamar mulai dari SMA sampai dengan Sarjana. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 Maret 2022 sampai dengan kuota terpenuhi. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
Kantor Pertanahan Kota Baubau memberi kesempatan kepada putra terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Jabatan Satpam Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah – rendahnya 21 ( dua puluh satu ) tahun dan Maksimal Usia :
- Sarjana (S-I) : 35 (tiga puluh lima) Tahun
- Diploma III : 35 (tiga puluh lima) Tahun
- SMA : 30 (tiga puluh) Tahun
c. Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara;
d. Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman pada jenis pekerjaan yang dilamar;
f. Sehat Jasmani dan Rohani;
g. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi baik instansi pemerintah maupun swasta
h. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
i. Mampu bekerja mandiri maupun tim;
j. Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu;
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pria ;
2. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran;
3. Tinggi Minimal 165 cm / berat badan proporsional;
4. Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat;
5. Telah mengikuti Pendidikan Satpam (Melampirkan sertipikat/ijazah pendidikan yang telah dilegalisir;
6. Diutamakan yang sudah berpengalaman dipekerjaan yang sama minimal 1 (satu) Tahun.
7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Microsoft Office dan pengelolaan database;
8. Berkompetensi pada Integritas, Keuletan, Komitmen, Kerja Sama, Berorientasi pada Pelayanan dan Kualitas;
III. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Surat lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Penerimaan PPNPN (Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dapat di unduh melalui link bit.ly/PPNPNBaubau2022 , dilampiri dengan :
1. Foto Copy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir;
2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku;
3. Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4 X 6 latar belakang merah;
4. Foto Copy Kartu BPJS Kesehatan
5. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (Pelatihan, pengalaman kerja, Penghargaan, dsb) bila ada;
6. Surat pengalaman kerja bila ada;
7. Surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota atau Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang masih berlaku; 9. Asli Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
10. Asli Surat Keterangan bebas narkoba dari Dokter Pemerintah;
11. Persyaratan angka 7, 8 dan 9 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan PPNPN.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman Pengadaan PPNPN dibuka secara online melalui website kot-baubau.atrbpn.go.id/pengumuman Kantor Pertanahan Kota Baubau pada tanggal 07 Maret 2022 pukul 08.00 WITA akan ditutup setelah kuota terpenuhi;
2. Berkas disimpan di dalam map warna biru (tertuliskan Nama, NIK,No HP, Jabatan dilamar), dan Dokumen File di scan dalam format PDF di simpan dalam CDRW, disetor langsung ke Kantor Pertanahan Kota Baubau) :
a. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli atau foto copy ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir basah; d. Daftar riwayat hidup (DRH);
e. Foto Copy Kartu BPJS Kesehatan
f. Surat Pengalaman kerja bila ada;
g. Surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara;
h. Ijazah Pelatihan Dasar Satuan Pengamanan (Gada Pratama);
contoh : YAMIN_FOTO_7471XXX.png
contoh : YAMIN_SATPAM_7471XXX.pdf
3. Pelamar akan di beri tanda bukti pendaftaran.
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan kemudian melalui website kot-baubau.atrbpn.go.id/pengumuman Kantor Pertanahan Kota Baubau;
2. Pelamar yang d i n y a t a k a n lulus seleksi administrasi dapat melakukan Registrasi Mandiri dan Mengambil Kartu Ujian pada Kantor Pertanahan Kota Baubau yang akan diinformasikan kemudian.
VI. PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian Tertulis dan Ujian Wawancara
Hari/ Tanggal : akan di umumkan kemudian
Pukul : -
Tempat : Kantor Pertanahan Kota Baubau JL. Sijawangkati No. 9 Kel. Lamangga Kec. Murhum Kota Baubau
VI. KETENTUAN
1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Ujian Tertulis dan Ujian Wawancara akan diumumkan pada Kantor Pertanahan Kota Baubau dan melalui website kot-baubau.atrbpn.go.id/pengumuman;
2. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022 diwajibkan daftar ulang /konfirmasi pada Kantor Pertanahan Kota Baubau, dengan membawa: a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
b. Surat keterangan Sehat jasmani dan Rohani;
c. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
d. Materai Rp 10.000,- sebanyak 2 ( dua ) lembar.
3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
4. Kelalaian dalam membaca dan memahami Pengumuman menjadi tanggungjawab Peserta seleksi;
5. Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, bersifat final dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
Lampiran File Pengumuman :
Sumber : kot-baubau.atrbpn.go.id