Lokernas.com - Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan adalah salah satu unit penyelenggara pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu kepada seluruh masyarakat melalui peningkatan keterampilan SDM, peningkatan pemanfaatan teknologi, perbaikan saranan dan prasaran serta peningkatan keamanan dan keenyamanan pasien.
Pada tanggal 30 Juni 2014, RSUD Tarakan resmi di tetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dengan perubahan kelas ini telah merubah seluruh tatanan organisasi sebelumnya dan menjadikan RSUD tarakan sebagai Rumah Sakit rujukan tersier regional untuk wilayah Jakarta Pusat, Jakarta barat dan Jakarta Utara berdasarkan peraturan Gubernur nomor 189 tahun 2015 tentang Regionalisasi Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan dan Juknis Zonasi Sistem Rujukan di Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari Instagram @rsudtarakanjakarta pada hari Senin (11/04) diinfokan RSUD Tarakan Jakarta membuka lowongan kerja untuk posisi Perawat. Lowongan kali ini diperuntukan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 Ners atau D IV Ners. Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan yang tersedia. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 - 14 April 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
Kualifikasi :
- Pria/Wanita
- Pendidikan S1 Ners atau D IV Ners (dengan kompetensi khusus)
- Memiliki STR Aktif
- Wajib memiliki sertifikat BTCLS/ATCLS yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki sertifikat BNLS (Basic Neuro Life Support) atau Pelatihan Keperawatan Bidang Neurologi, Critical Care ICU/ICCU/NICU/PICU/Kamar Operasi
Persyaratan Umum :
- Tinggi badan laki-laki minimal 160 cm, Wanita 155 cm
- IPK ≥ 3.00 Untuk Perguruan Tinggi Negeri
- IPK ≥ 3.30 Untuk Perguruan Tinggi Swasta
- Sehat jasmani dan rohani
- Jujur, teliti, dan responsif
- Mampu bekerja secara mandiri atau dalam tim
- Berpengalaman (dapat melampirkan surat pengalaman kerja jika ada)
- Akreditasi Institusi Pendidikan A, minimal B
- Usia maksimal : 35 Tahun dibulan Desember 2022
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Ketarangan Sehat
Periode Pendaftaran : 11-14 April 2022