Lokernas.com - RSUD Kabupaten Sidoarjo adalah Rumah Sakit Umum Pemerintah kelas B Pendidikan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, yang telah 4 (empat) tahun lebih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dikutip dari laman rsd.sidoarjokab.go.id pada hari Selasa (10/05) diinfokan tentang Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Sidoarjo Tahun 2022. Seleksi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi formasi kebutuhan pegawai tahun 2022 dan berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Sidoarjo Nomor 188/115/438.6.7/2022 Tanggal 28 April 2022 tentang Formasi Kebutuhan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Tahun 2022 serta Peraturan Direktur RSUD Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2022 Tanggal 29 April 2022 tentang Persyaratan, Pelaksanaan Seleksi, dan Ketentuan Lain Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara RSUD Sidoarjo Tahun 2022.
Formasi terdiri dari formasi khusus dan formasi umum. Total formasi yang dibutuhkan sejumlah 206 orang. Pendaftaran online dibuka mulai dari tanggal 9 Mei - 16 Mei 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.
I.FORMASI KHUSUS
A.Tenaga Kesehatan
- Perawat (Anestesi)
- Perawat (Instrumen)
- Perawat (Hemodialisa)
A.Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Nutrisionis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Radiografer
- Radioterapis
- Teknisi Elektromedik
- Teknisi Transfusi Darah
- Okupasi Terapis
- Fisikawan Medik
- Sanitarian
- Perekam Medis
- Analis Hukum
- Psikolog Klinis
- Analis Kepegawaian
- Analis Perencanaan Anggaran
- Pranta Diklat
- Pengolah Data
- Pengelola Data
- Pengadministrasi Pelatihan
- Pengelola Pelayanan Kesehatan
- Verifikator Medis
- Penguji Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Pranata Komputer
- Arsiparis
- Pengadministrasi Keuangan
- Pengelola Keuangan
- Pengadministrasi Umum (Hospitality)
- Pemelihara Bangunan
- Teknisi Air
- Teknisi Listrik dan Jaringan
- Teknisi AC
- Pranata Jamuan
- Pengadministrasi Umum
- Pengadministrasi Penerimaan
- Pengelola Penyehatan Lingkungan
- Teknisi Jaringan Instalasi
- Pengemudi Ambulan
- Pramu Bakti
- Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
- Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi
- Pengadministrasi Gudang Farmasi
B. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia, bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan tact kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (dibuktikan dengan KTP-eI / Surat Keterangan Pengganti KTP-eI yang masih berlaku);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hokum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek/ Polres;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai pegawai BLUD Non ASN RSUD Sidoarjo;
- Sehat jasmani, rohani / mental, dan tidak cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (1 bulan terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 9 April 2022) dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah 1 Rumah Sakit TN1 / POLRI /Puskesmas);
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (1 minggu terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 2 Mei 2022), dengan hasil laboratorium negatif dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah I Rumah Sakit TNI / POLRI / Puskesmas / BNN Wilayah);
- Memiliki minimal Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku khusus formasi pengemudi ambulan;
- Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
- Pelamar wajib menandatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000 sebagaimana contoh format terlampir dan dapat di download di website Rekrutmen RSUD Sidoarjo dengan alamat (https://rekrutmen.rsudsidoario.co.id).
Pengumuman Lengkap :