Lokernas.com - Dinas Kesehatan Kota Bandung merupakan salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang memiliki tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan pembantuan.
Dinas Kesehatan Kota Bandung memiliki misi mewujudkan Bandung Kota Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Dengan misi Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang paripurna, merata bermutu, dan terjangkau, Mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan dan menggerakkan masyarakat berperilaku hidup sehat, dan Meningkatkan tata kelola manajemen pembangunan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kota Bandung pada kesempatan kali ini membuka Penerimaan Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja (Bukan PPPK) yang akan ditempatkan pada Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan masa kerja selama 6 (enam) bulan (Juli 2022 s.d Desember 2022. Formasi yang dibuka antara lain Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Sanitasi Lingkungan, Nutrisionis, Epidemiologi, ATLM, Apoteker, dan Administrasi Keuangan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Juni s.d 17 Juni 2022. Untuk informasi lengkap, simak dibawah ini.
1. PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU
- Kualifikasi Pendidikan : Pendidikan minimal D3 Promosi Kesehatan/ D3 Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan Promosi Kesehatan/Ilmu Perilaku, serta diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
- Jumlah Kuota : 1
2. SANITASI LINGKUNGAN
- Kualifikasi Pendidikan : Pendidikan minimal D3 Kesehatan Lingkungan/ D3 Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan kesehatan lingkungan, serta diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
- Jumlah Kuota : 6
3. NUTRISIONIS
- Kualifikasi Pendidikan : Pendidikan minimal D3 Gizi / D3 Bidang Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan kesehatan lingkungan, serta diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
- Jumlah Kuota : 9
4. EPIDEMIOLOGI
- Kualifikasi Pendidikan : Pendidikan minimal S1 Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan epidemiologi, serta diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
- Jumlah Kuota : 7
5. AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (ATLM)
- Kualifikasi Pendidikan : Berpendidikan minimal D3 analis kesehatan (laboratorium), serta diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
- Jumlah Kuota : 7
6. APOTEKER
- Kualifikasi Pendidikan : Berpendidikan profesi apoteker, dan memiliki surat tanda registrasi apoteker (STRA) aktif, serta diutamakan berdomisili di Kota Bandung.
- Jumlah Kuota : 3
7. ADMINISTRASI KEUANGAN
- Kualifikasi Pendidikan : Pendidikan minimal D3 Ekonomi/Akuntansi, serta diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
- Jumlah Kota : 10
A.Persyaratan Umum Pelamar
- Warga Negara Indonesia.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 36 (tiga puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Bagi pelamar dengan jenis kelamin perempuan tidak dalam keadaan hamil.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak dalam keududkan sebagai pengurus/anggota partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon / ASN.
- Bersedia ditempatkan di seluruh puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
- Lulusan dari Institusi pendidikan yang telah terakreditasi.
- Nilai IPK minimal 2.75 bagi lulusan D3/D4/S1 (melampirkan transkrip nilai yang dilegalisir).
Form Surat permohonan atau surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung bermaterai 10000
C. Dokumen yang wajib diupload adalah sebagai berikut :
- Surat Lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl.Supratman No.73 Bandung dan ditandatangani di atas materai 10000.
- Surat Keterangan Sehat bulan Juni 2022 dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah Asli.
- Transkrip nilai.
- STR Asli (Bukan Legalisir) yang masih berlaku bagi pelamar profesi tenaga kesehatan (kecuali untuk tenaga promosi kesehatan dan epidemiologi kesehatan)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dapat dilengkapi setelah lolos seleksi)
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 3x4.
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae.
D. Dokumen persyaratan diupload dalam bentuk PDF dan atau JPEG dengan muatan maksimal 1 MB per dokumen.
E. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online. Setiap pelamar wajib melakukan pendaftaran pada link https://bit.ly/rekrutmentBOK2022 dengan mengupload dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 15 Juni s.d 17 Juni 2022 (s.d jam 15.00).
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal uji kompetensi dilakukan secara online pada link https://dinkes.bandung.go.id pada tanggal 22 Juni 2022. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi secara online dalam kondisi zoom meeting. Meeting ID dan passcode akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Uji kompetensi dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022.
- Pengumuman hasil kelulusan bagi pelamar yang diterima menjadi Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bagi Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2022 akan disampaikan melalui https://dinkes.bandung.go.id pada tanggal 30 Juni 2022.
- Pendaftaran Ulang sekaligus penandatanganan kontrak bagi pelamar yang diterima menjadi Tenaga dengan Perjanjian Kerja Bagi Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2022 bertempat di Puskesmas masing-masing sesuai penempatan, mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
F.Tata Cara Pendaftaran dan Upload Dokumen Persyaratan
- Unduh link pendaftaran di http://bit.ly/rekrutmentBOK2022
- Pelamar mengupload dokumen persyaratan lamaran sesuai profesi yang dituju pelamar secara online mulai tanggal 15 Juni s.d 17 Juni 2022.
- Bila ditemukan ketidaksesuaian data administratif yang diserahkan dengan kondisi yang sebenarnya, panitia akan mendiskualifikasi calon pelamar kapanpun.