Penerimaan Pegawai Non ASN UPT TPA Kabupaten Sidoarjo

Lokernas.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu Dinas di Kabupaten Sidoarjo. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten. 

Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo mempunyai fungsi antara lain perumusan kebijakan bidang lingkungan hidup, pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup, pelaksanaan administrasi dinas lingkungan hidup, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugasnya.

Dikutip dari https://dlhk.sidoarjokab.go.id/ pada hari Minggu (12/6) diinfokan tentang Pengumuman Penerimaan Pegawai Non ASN UPT TPA Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022. Formasi yang dibuka mulai dari Pramu Keberishan, Tenaga Peralatan dan Mesin, Operator, Pengelola Laboratorium, hingga Petugas Keamanan. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 14 s.d 15 Juni 2022 melalui link yang disediakan di laman http://dlhk.sidoarjokab.go.id. Untuk informasi lengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.

Penerimaan Pegawai Non ASN UPT TPA Kabupaten Sidoarjo

FORMASI

  1. Pramu Kebersihan (Pekerja Landfill TPA)
  2. Pramu Kebersihan (Pekerja dan Tenaga Pemilah Sampah)
  3. Pramu Kebersihan (Pekerja LTP)
  4. Pengemudi Truck
  5. Teknis Peralatan dan Mesin (Petugas Kantor)
  6. Teknis Peralatan dan Mesin (Landfill)
  7. Teknis Peralatan dan Mesin (Unit Sorting)
  8. Teknis Peralatan dan Mesin (Unit Komposting)
  9. Teknis Peralatan dan Mesin (LTP)
  10. Pranata Taman (Petugas Kantor)
  11. Operator Jembatan Timbang
  12. Pengawas Lapangan Petugas Kebersihan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (Supervisi LTP)
  13. Teknis Elektronik (Elektrikal dan Engineer LTP ‘Leachete Treatment Plant’)
  14. Operator Mesin (Baler Station)
  15. Operator Mesin (Wheel Loader)
  16. Operator Mesin (Forklift)
  17. Operator Mesin (Skip Handler)
  18. Operator Mesin (Shredder)
  19. Operator Mesin (Windrow Turner)
  20. Operator Mesin (Screen)
  21. Pengelola Laboratorium (uji LTP dan kompos)
  22. Pengawas Pengkomposan
  23. Pekerja Pengkomposan
  24. Petugas Keamanan


PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berkelakuan baik, tidak bertato dan tidak bertindik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek/Polres;
  3. Sehat jasmani, rohani/mental yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (3 bulan terakhir dari tanggal pengumuman seleksi) dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
  4. Menunjukkan sertifikat vaksin sebanyak 2 (dua) kali;
  5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium negatif dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
  6. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja / Kecamatan;
  7. Berjenis kelamin laki – laki / perempuan dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pelaksanaan rekrutmen
  8. Bertempat tinggal / berdomisili di wilayah Kabupaten Sidoarjo;
  9. Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain;
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik;
  11. Bersedia untuk diberhentikan sebagai tenaga Non ASN apabila formasi yang ditempati terisi oleh tenaga ASN melalui tes rekrutmen CPNS.


Informasi lengkap :




Perhatian :
  • Penerimaan Pegawai Non ASN UPT TPA Kabupaten Sidoarjo Tidak Dipungut Biaya.
  • Sumber Informasi : https://dlhk.sidoarjokab.go.id/
  • Follow Telegram Lokernas - t.me/lokernastelegram