Penerimaan Pegawai PPNPN BNNP DIY

Lokernas.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga non kementerian yang memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan pencegahan dan pemeberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya di Indonesia. BNN  juga memiliki perwakilan di Provinsi dan Kabupaten/kota dan diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Berdasarkan Pasal 37 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dimana sebagai tindak lanjut amanat Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 64 dan pasal 65, dibentuklah 30 Badan Narkotika Provinsi (BNNP) yang termasuk di dalamnya adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY). Pada tanggal 20 April 2011 telah dilantik 30 Kepala BNNP termasuk Kepala BNNP DIY, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor: Kep/51/IV/2011/BNN tanggal 19 April 2011 tentang Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Dikutip dari laman website yogyakarta.bnn.go.id pada hari Selasa (12/7) diinformasikan tentang Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti BNNP DIY Tahun Anggaran 2022. Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMK/SMA sederajat. Persyaratan umum pelamar antara lain WNI domisili Yogyakarta, jenis kelamin laki-laki, usia paling rendah 23 tahun dan paling tinggi 35 tahun, dan lain-lain. Pendaftaran online dibuka sampai dengan tanggal 17 Juli 2022. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.

Penerimaan Pegawai PPNPN Pramubakti BNNP DIY


I.PERSYARATAN
A.Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia berdomisili di Yogyakarta;
  2. Jenis Kelamin Laki-laki;
  3. Berusia paling rendah 23 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
  5. Memiliki integritas yang tinggi;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan;
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  8. Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi/perusahaan lain;
  9. Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penih sesuai ketentuan yang berlaku;
  10. Sehat jasmani, rohani dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.


B.Persyaratan Administrasi

  1. Surat lamaran kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY (ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai 10.000);
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;
  4. Fotokopi 1 lembar KTP;
  5. Fotokopi 1 lembar Kartu Keluarga;
  6. Fotokopi 1 lembar Ijazah dilegalisir;
  7. Fotokopi 1 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  8. Asli 1 lembar Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah;
  9. Asli 1 lembar surat pernyataan (diketik/ ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang berisi :
    • a. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan;
    • b. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
    • c. Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi lain;
    • d. Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku.


C.Persyaratan Khusus

  1. Pendidikan minimal SMK/SMA sederajat
  2. Mampu mengoperasikan komputer, aplikasi perkantoran, media sosial serta aplikasi desain grafis;
  3. Mampu berkomunikasi dan beretika dengan baik;
  4. Mampu memberikan pelayanan prima;
  5. Berpenampilan rapi dan bersih;
  6. Disiplin dalam bekerja;
  7. Siap memajukan organisasi dalam program pecegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba melalui komunikasi, informasi dan edukasi secara online.


II.TATA CARA PENDAFTARAN
Pelamar wajib mengisi form pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti secara online paling lambat Minggu, 17 Juli 2022 pukul 23.59 WIB melalui portal https://bit.ly/Seleksi-PPNPN-Pramubakti-2022 atau scara QR Code.


III.JADWAL SELEKSI
1. Pengumuman
Hari,Tanggal : Selasa s.d Minggu, 12 s.d 17 Juli 2022
Keterangan : Website dan media sosial BNNP DIY

2.Pendaftaran Online :
Hari,Tanggal : Selasa s.d Minggu, 12 s.d 17 Juli 2022
Keterangan : https://bit.ly/Seleksi-PPNPN-Pramubakti-2022

3.Seleksi administrasi dan pengumuman Pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya
Hari, Tanggal : Senin, 18 Juli 2022
Keterangan : Website dan Instagram BNNP DIY

4. Tes Kesehatan, Tes Psikologi, Tes Wawancara, dan Tes Praktek
Hari, Tanggal : Rabu, 20 Juli 2022
Keterangan : Klinik, Ruang Rapat, Ruang Kabag Umum, dan Kantor BNNP DIY

5.Pengumuman hasil seleksi
Hari, Tanggal : Jum’at, 22 Juli 2022
Keterangan : Website dan Instagram BNNP DIY

6.Penandatanganan kontrak kerja
Hari, Tanggal : Rabu, 27 Juli 2022
Keterangan : Masa Kontrak (1 Agustus - 31 Desember 2022)



VI.KETENTUAN LAIN

  1. Panitia tidak menerima pengiriman berkas baik secara langsung ataupun menggunakan jasa ekspedisi;
  2. Segala proses seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti BNNP DIY T.A 2022 tidak dipungut biaya;
  3. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahukan oleh Panitia melalui SMS/WhatApp ke nomor aktif yang telah didaftarkan;
  4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani rangkaian tes swab antigen dan pemeriksaan narkoba di Kantor BNNP DIY terlebih dahulu. Jika hasil positif, pelamar dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan tes lebih lanjut.
  5. Segala keputusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti DIY T.A 2022 tidak dapat diganggu gugat;
  6. Informasi lebih lanjut menghubungi Call Centre BNNP DIY 085 200800300.


Download Pengumuman - Klik Disini


Perhatian :

  • Seleksi Penerimaan Pegawai PPNPN Pramubakti BNNP DIY tidak dipungut biaya apapun.
  • Sumber : https://yogyakarta.bnn.go.id
  • Follow Telegram Lokernas untuk mendapat info lowongan kerja terbaru setiap hari - Follow Disini