Lokernas.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi, dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Teten Masduki.
Dikutip dari laman website kemenkopukm.go.id diinformasikan tentang Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern Deputi Bidang Perkoperasian. Lowongan ini terbuka bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian dan Pariwisata. Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi dan tertarik mendaftar, silakan lakukan pendaftaran melalui tautan link yang tersedia pada pengumuman. Pendaftaran paling lambat tanggal 5 Agustus 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.
Lokasi Kab./Kota Pendamping :
- Kab.Tabanan
- Kab.Tanggamus
- Kab.Sumedang
- Kab.Garut
- Kota Bogor
- Kab.Pesawaran
- Kab.Kupang
- Kab.Pati
- Kota Batu
- Kab.Malang
- Kab.Merangin
- Kab.Kutai Kartanegara
- Kab.Purbalingga
- Kab.Semarang
- Kab.Bantul
- Kab.Subang
- Kab.Bandung
- Kab.Cilacap
- Kab.Sidoarjo
- Kota Ternate
- Kab.Parigi Moutong
- Kota Padang
- Kota Denpasar
- Kab.Rembang
- Kota Makassar
- Kab.Bener Meriah
- Kota Jakarta Selatan
- Kab.Kuningan
- Kab.Kudus
- Kab.Minahasa Selatan
- Kab.Kediri
- Kab.Bandung
- Kab.Malang
- Kab.Pandeglang
- Kab.OKU Timur
- Kab.Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kab.Lumajang
- Kab.Sampang
- Kab.Gresik
- Kota Surabaya
- Kab.Lampung Utara
- Kota Mataram
- Kab.Lampung Utara
- Kota Mataram
- Kab.Barito Utara
- Kota Sorong
- Kota Jakarta Selatan
- Kab.Sukabumi
- Kab.Bandung
- Kab.Boyolali
- Kota Bukittinggi
- Kab.Magelang
2.Persyaratan Khusus Tenaga Pendamping Koperasi Modern yaitu :
- Pendidikan minimal Strata Satu (S1) Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoprasian, Teknologi Hasil Pertanian dan Pariwisata, dengan IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00;
- Memiliki pengalaman pendampingan minimal 1 (satu) tahun;
- Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian;
- Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor.
- Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan maksimal 5 koperasi secara online dalam wilayah kerja;
- Terbiasa bekerja secara hybrid (offline dan online)
- Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.
- Bukan Apratur Sipil Negara (ASN).
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya;
- Berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi.
3.Persyaratan Administrasi
- Scan Asli Ijazah Terakhir;
- Scan Asli NPWP;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Pernyataan tidak sedang dalam kontrak dengan Pemerintah/Swasta;
- Scan Asli KTP;
- Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan
4.Tata Cara Pendaftaran
- a. Pengumuplan dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi dan UKM www.kemenkopukm.go.id atau media sosial Kementerian Koperasi dan UKM;
- b. Seluruh dokumen persyaratan administrasi disampaikan melalui https://bit.ly/pendampingkopmodern paling lambat Jum’at, 5 Agustus 2022, Pukul 23.59 WIB.
- c. Daftar calon tenaga pendamping yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM pada Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian melalui telepon atau e-mail untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Klik Disini