Pengadaan PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan

Lokernas.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Dikutip dari website kab-nunukan.atrbpn.go.id pada hari Jumat (26/08) diinformasikan saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan membuka lowongan kerja melalui Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk formasi Cleaning Service. Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SD dan sederajat. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2022 pukul 08.00 WITA dan ditutup pada tanggal 01 September 2022 pukul 16.00 WITA. Untuk informasi lengkap dan pendaftaran, simak di bawah ini.

Pengadaan PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan


POSISI : CLEANING SERVICE
JUMLAH : 2

I. PERSYARATAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Berkedudukan/domisili di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan; 
  3. Berusia serendah-rendahnya 20 (dua puluh tahun) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun; 
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara; 
  5. Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan jabatan yang diperlukan; 
  6. Sehat Jasmani dan Rohani; 
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; 
  8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik; 
  9. Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu; 
  10. Dapat bekerja dalam tim/individu, terampil, jujur dan komunikatif; 
  11. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM C; 
  12. Bersedia bekerja di luar jam kerja;


II. PERSYARATAN KHUSUS 

  1. Pria; 
  2. Pendidikan minimal SD dan sederajat; 
  3. Siap Bekerja Keras dan Rajin; 
  4. Bertanggung jawab dalam memelihara kebersihan dan kerapihan seluruh halaman dan ruangan kantor; 
  5. Berkelakuan baik, memiliki loyalitas dan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku;


III. PERSYARATAN ADMINISTRASI 
Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, dilampiri dengan : 
  1. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai; 
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; 
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK); 
  4. Pas Photo terakhir berwarna merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (bebas rapi, baju berkerah tanpa kacamata); 
  5. Daftar Riwayat Hidup; 
  6. Surat pengalaman kerja bila ada; 
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 
  8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah; 
  9. Persyaratan angka 7 dan 8 dapat dilengkapi setelah dinyatakan diterima


IV. TATA CARA PENDAFTARAN 

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2022 pukul 08.00 WITA dan ditutup pada tanggal 01 September 2022 pukul 16.00 WITA. 
  2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan huruf cetak dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada : Yth. Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, di Jalan Sei Jepun No 055 RT.002 Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan dengan dilampiri berkas sesuai dengan ketentuan pada romawi III. 
  3. Surat Lamaran beserta lampirannya diantarkan langsung oleh pelamar ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan di Jalan Sei Jepun No 055 RT.002 Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan: 
  4. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai dinyatakan tidak memenuhi syarat; 
  5. Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat pendaftaran maka Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan maka secara langsung akan dinyatakan gugur;
  6. Berkas lamaran yang diterima menjadi milik Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun 2022 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar; 
  7. Bagi pelamar yang menyerahkan/memasukkan berkas lamaran sebelum pendaftaran dibuka dan sesudah pendaftaran berakhir dinyatakan tidak diterima.


V.  PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 
Pengumuman bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilihat langsung pada tanggal 02 September 2022 di Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan sosial media Instagram @kantahkabnunukan dan Facebook BPN Nunukan. 

VI.  PELAKSANAAN UJIAN (Wawancara dan Praktek)* 
Pelaksanaan Ujian Wawancara dan Praktek dilaksanakan pada saat penyerahan berkas lamaran. 

VI.  PENGUMUMAN DAN PENANDATANGANAN KONTRAK 
Pengumuman hasil seleksi dan penandatanganan kontrak kerja akan diinformasikan lebih lanjut pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan atau sosial media Instagram @kantahkabnunukan dan Facebook BPN Nunukan. 


VIII. KETENTUAN LAIN 

  1. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. 
  2. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan. 
  3. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Download Pengumuman - Klik Disini


Sumber Informasi : https://kab-nunukan.atrbpn.go.id/