Lokernas.com - Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang merupakan Rumah Sakit yang berlokasi di Lubuk Begalung. Visi dari rumah sakit jiwa ini adalah menjadi “Pusat Unggulan Kesehatan Jiwa di Indonesia”. Dengan misi memberikan pelayanan kesehatan jiwa; meningkatkan kemandirian rumah sakit.
Moto dari Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang adalah mengutamakan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan terbaik. Dan tujuan Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang adalah mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang setinggi-tingginya bagi semua lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin serta status sosial lainnya melalui pendekatan pemeliharaan kesehatan (Promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tuntutan Spiritual yang ada pada tatanan sosial dengan tidak memandang Agama, golongan dan keududukan.
Dikutip dari Instagram @rsjsaaninpadang diinfokan tentang Pengumuman Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang Tahun 2022. Formasi yang dibuka adalah Radiografer dan Konselor Adiksi. Pendaftaran mulai tanggal 08 s/d 10 Agustus 2022. Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Umur Maksimal 35 Tahun (untuk radiografer) dan 45 Tahun (untuk Konselor Adiksi) saat pendaftaran;
- Surat Permohonan/Lamaran (pakai materai 10.000);
- Curriculum Vitae (CV);
- Foto copy Ijazah 2 Lembar (legalisir kampus);
- Indeks Prestasi Kumulatif Perguruan Tinggi (PTN) minimal : 3,00
- Indeks Prestasi Kumulatif Perguruan Tinggi Swasta (PTS) minimal : 3,15
- Perguruan Tinggi Lulus akreditasi BAN PT.Minimal B
- Pas Foto latar belakang warna merah 3x4 2 (dua) lembar
- Bagi pelamar yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan RS. Jiwa Prof.HB.Saanin Padang;
- Surat Pengalaman Bekerja; dan
- Memiliki sertifikat vaksin (Vaksin Ke 2)
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Bagi pelamar formasi Radiografer wajib memiliki STR yang masih aktif;
- Bagi pelamar formasi Konselor Adiksi wajib memiliki :
- a. Sertifikat Training Counselor atau OJT, dan
- b. Memiliki pengalaman kerja di bidang reahabilitasi
Formasi yang tersedia untuk calon pegawai kontrak BLUD di lingkungan RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang adalah :
1.Radiografer/SDM 01
- Jenis Pendidikan : D3 Radiologi
- Jumlah : 2 Orang
2.Konselor Adiksi/SDM 02
- Jenis Pendidikan : Minimal SLTA
- Jumlah : 2 Orang
IV. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
- Pendaftaran menyerahkan lamaran secara langsung pada hari Senin s/d Rabu tanggal 08 s/d 10 Agustus 2022 ke RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang;
- Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan di dalam map kertas folio jepit berlubang dengan warna :
- KODE SDM 01 : Merah
- KODE SDM 02 : Kuning
- Lamaran ditujukan kepada Direktur melalui Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB
- Seleksi administrasi : tanggal 11 Agustus 2022
- Pengumuman hasil seleksi : tanggal 12 Agustus 2022
- Ujian tulis : tanggal 16 Agustus 2022
- Pengumuman hasil ujian : tanggal 19 Agustus 2022
- Ujian MMPI : tanggal 22 Agustus 2022
- Pengumuman hasil MMPI : tanggal 25 Agustus 2022
- Wawancara : tanggal 29 Agustus 2022
- Pengumuman hasil rekrutmen : tanggal 30 Agustus 2022
Bagi yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Kontrak BLUD, mulai aktif bekerja tanggal 01 September 2022 pukul 07.30 WIB (melapor ke Bagian SDM, Penelitian dan Pengembangan dengan memakai sragam Hitam Putih).
VI. LAIN-LAIN
- Seluruh proses rekrutmen pegawai kontrak BLUD mulai dari proses pendaftaran/pelamar, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta pemalsuan dokumen.
- Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos dan sandal).
- Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang tidak dapat diganggu gugat.