Lowongan Kerja PPNPN Kementerian BUMN

Lokernas.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (disingkat Kementerian BUMN) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN, untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pembinaan badan usaha milik negara tersebut termasuk pembinaan entitas yang dikendalikan oleh BUMN baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai ketentuan. Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri. Menteri BUMN saat ini dijabat oleh Erik Thohir.

Dikutip dari https://bumn.go.id/career pada diinformasikan tentang Pengumuman Nomor PENG-15/S.MBU.A/09/2022 tentang Lowongan Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di Lingkungan Kementerian BUMN Tahun 2022. Posisi yang dibuka adalah Tenaga Perbantuan Adminsitrasi dan Tenaga Sekretaris. Pendaftaran online mulai dibuka tanggal 12 s.d 14 September Pukul 16.00 WIB. Untuk informasi lengkap dan pendaftaran, simak di bawah ini.

Lowongan PPNPN Di Lingkungan Kementerian BUMN


A.JABATAN YANG DITAWARKAN

Jabatan yang ditawarkan, uraian tugas dan formasi sebagai berikut :

1. Tenaga Perbantuan Administrasi
Formasi : 1
Uraian Tugas :
  1. Menerima dan mengelola dokumen fisik surat masuk.
  2. Monitoring kesesuaian surat masuk pada aplikasi dengan dokumen fisik surat masuk yang dterima.
  3. Melakukan pengagenaan surat masuk yang bersifat rahasia sesuai arahan pimpinan.
  4. Melakukan pencetakan naskah dinas keluar yang ditandatangani pimpinan.
  5. Mengelola dan monitoring penomoran naskah dinas keluar.
  6. Melakukan pemberkasan arsip (membuat daftar arsip dan daftar berkas)
  7. Mengelola penyimpanan dan peminjaman arsip oleh unit/pegawai.
  8. Membantu proses pemindahan dokumen ke pusat arsip.
  9. Secara periodik, mencetak naskah dinas untuk internal, menyerahkan kepada Sekretaris untuk mendapatkan tandatangan pimpinan.
  10. Melakukan pengamlopan surat keluar dan pengaturan penyerahan kepada ekspedisi.
  11. Melakukan inventarisasi dan penyusunan Surat Tugas (Admin Surat Tugas).
  12. Membantu terlaksananya fungsi Daftar Inventaris Ruangan (DIR), keamanan dan kebersihan ruangan.
  13. Membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja.
  14. Melaksanakan tugas dari pimpinan unit masing-masing.
  15. Menyusun laporan hasil kerja secara periodik.


2. Tenaga Sekretaris
Formasi : 1
Uraian Tugas :
  1. Menginventarisasi dan mengatur jadwal/agenda rapat/kegiatan pimpinan.
  2. Menerima dan mengatur jadwal penerimaan tamu pimpinan.
  3. Mengagendakan jadwal pimpinan melalui aplikasi Microsoft Outlook.
  4. Menyiapkan bahan atau materai yang diminta oleh pimpinan secara cepat dan akurat.
  5. Memastikan bahan atau materai rapat diterima oleh pimpinan.
  6. Menerima telepon dan korespondensi sehubungan pelaksanaan tugas pimpinan.
  7. Menerima dan mengelola dokumen fisik surat masuk.
  8. Melakukan monitoring kesesuaian surat masuk pada aplikasi dengan dokumen fisik surat masuk yang diterima.
  9. Memeriksa format dan kesesuaian konsep surat keluar.
  10. Menyerahkan naskah dinas fisik yang memerlukan paraf dan/atau tanda tangan kepada pimpinan.
  11. Menyerahkan naskah dians fisik yang sudah diparaf dan/atau ditandatangani kepada pemeriksa selanjutnya atau pihak penerima naskah dinas.
  12. Merapikan dan mengatur dokumen/arsip pimpinan.
  13. Melakukan pengamplopan fisik surat keluar dan pengaturan pengiriman.
  14. Melakukan pemberkasan arsip (membuat daftar arsip dan daftar berkas).
  15. Mengelola penyimpanan dokumen ke pusat arsip.
  16. Memproses pemindahan dokumen ke pusar arsip.
  17. Menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen.
  18. Memastikan terlaksananya administrasi perusaratan dan catatan kedisiplinan Pimpinan melalui portal Sistem Manajemen ASN (SIMANIS).
  19. Membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja.
  20. Menyusun laporan hasil kerja secara periodik.
  21. Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab keamanan dan kebersihan ruangan unit kerja.
  22. Melaksanakan tugas-tugas lain dari Pimpinan unit kerja.


B.PERSYARATAN

1. Tenaga Perbantuan Administrasi
Kualifiaksi :
  • Pria/Wanita dengan usia maksimal 30 tahun.
  • Diutamakan berdomisili di Jabodetabek.
  • Memiliki pendidikan minimal Diploma-III (diutamakan latar belakang Administrasi dan/atau Kerasipan).
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang administrasi tata persuratan dan pengelolaan arsip.


2. Tenaga Sekretaris
Kualifikasi :
  • Pria/Wanita dengan usia maksimal 27 tahun.
  • Diutamakan belum menikah.
  • Diutamakan berdomsili di Jabodetabek.
  • Memiliki pendidikan minimal Diploma-III (diutamakan latar belakang pendidikan Sekretaris).
  • Memiliki kemampuan di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan.
  • Memiliki keahlian dalam manajemen waktu dan manajemen emosi dalam menangani deadline.
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris/Personal Assistant minimal 1 (satu) tahun.
  • Memiliki kemampuan dalam korespondensi dan kearsipan, serta mengorganisir secara pertemuan bisinsi.
  • Memiliki sikap service oriented.



C. TATA CARA PENDAFTARA

  1. Pengumuman pembukaan lowongan tenaga PPNPN dapat diakses melalui situs Kementerian BUMN https://bumn.go.id/career
  2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tanggal 12 s.d 14 September pukul 16.00 WIB
  3. Untuk memudahkan melakukan pendaftaran online, harap dipersiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran online yaitu :
    • a. Daftar Riwayat Hidup, minimal meliputi Data Diri, Pengalaman Organisasi, Pengalaman Bekerja, dan Keahlian;
    • b. Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku;
    • c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    • d. Ijazah pendidikan terakhir;
    • e. Transkrip nilai pendidikan terakhir; dan
    • f. Sertifikat lainnya yang relevan.


D.KETENTUAN LAIN

  1. Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut baiaya apapun.
  2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui media resmi Kementerian BUMN atau email pelamar yang didaftarkan pada saat pendaftaran online sehingga pelamar diminta aktif mengakses situs dan email dimaksud.
  3. Apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar untuk mengikuti proses seleksi sampai dengan pengumuman lulus seleksi, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan pelamar.
  4. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
  5. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.