Lokernas.com - PT Amarta Karya (Persero) atau biasa disingkat PT AMKA (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Manufaktur dan Konstruksi di Indonesia. Visi PT AMKA (Persero) adalah Menjadi Perusahaan Manufaktur, Konstruksi dan Investasi Terkemuka yang Berkelanjutan di Indonesia.
Misi PT Amarta Karya (Persero) antara lain 1) Meningkatkan Kompetensi Manufaktur dan Konstruksi untuk pengembangan Inovasi Produk dan Jasa dalam rangka memberikan nilai tambah bagi Pemangku Kepentingan serta memenuhi Kepuasan Pelanggan, 2) Menyediakan Jasa Manufaktur, Konstruksi dan melakukan investasi berdasarkan Tata Kelola Perusahaan yang baik, QHSSE dan Manajemen Risiko dengan sarana Teknologi Informasi, 3) Mewujudkan Generasi dengan Kinerja Unggul dan Profesional yang berkelanjutan melalui Knowledge Management System, dan 4) Melakukan Sinergi Bisnis, Diversifikasi dan Ekspansi untuk menciptakan Nilai Tambah serta Pengembangan Bisnis dan Investasi secara Berkelanjutan.
Dikutip dari Instagram @pt_amka diinformasikan saat ini PT Amarta Karya (Persero) membuka lowongan kerja untuk posisi Staff Legal. Posisi ini diperuntukan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum (diutamakan S2). Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi dapat melamar dengan cara mengirimkan CV ke recruitment@amka.co.id dan mengisi form yang telah pada tautan yang tersedia. Pendaftaran paling lambat tanggal 11 November 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
- Pria/Wanita
- Usia 25-35 Tahun
- Pendidikan S1 Hukum (S2 lebih diutamakan)
- Lulusan PTN lebih diutamakan
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Memiliki izin & kualifikasi berbicara (lebih diutamakan dari PERADI)
Perhatian :
- PT Amarta Karya (Persero) menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
- PT Amarta Karya (Persero) tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
- PT Amarta Karya (Persero) tidak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
- Sumber : Instagram @pt_amka
- Follow Telegram @lokernas - t.me/lokernastelegram