Lokernas.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga non kementerian yang memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan pencegahan dan pemeberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya di Indonesia. BNN juga memiliki perwakilan di Provinsi dan Kabupaten/kota dan diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Dikutip dari twitter @bnnkabjayapura diinformasikan tentang Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di Lingkungan BNN Kabupaten Jayapura. Posisi yang dibuka adalah Pengemudi/Sopir/Driver dan Pramubakti. Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi SMA/D3/S1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 s/d 30 November 2022. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DI LINGKUNGAN BNN KABUPATEN JAYAPURA TAHUN 2023
I. FORMASI
1).Pengemudi/Sopir/Driver
- Kualifikasi Pendidikan : SMA/D3/S1
- Jumlah Formasi : 1 Orang
2).Pramubakti
- Kualifikasi Pendidikan : SMA/D3/S1
- Jumlah Formasi : 1 Orang
II.PERSYARATAN
- Pria/Wanita berusia maksimal 35 tahun;
- Dapat mengendarai kendaraan bermotor roda 2 dan/atau roda 4 (memiliki SIM);
- Dapat mengoperasikan komputer (minimal program Microsoft Office);
- Surat lamaran (ditulis tangan pada kertas folio bergaris, ditujukan kepada Kepala BNN Kabupaten Jayapura);
- Surat pengalaman kerja (jika ada);
- Foto copy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;
- Foto copy KTP sebanyak 1 lembar;
- Foto copy SIM yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli;
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar.
III.PENDAFTARAN
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 s/d 30 November 2022
- Surat lamaran dan persyaratan lainnya diantar langsung oleh pelamar ke Kantor BNN Kabupaten Jayapura d/a Jl.Sentani - Depapre Gunung Merah Sentani (Kompleks Kantor Bupati Jayapura) setiap hari kerja Senin - Kamis pukul 08.00 - 16.00 WIT dan hari Jumat pukul 18.00 - 16.30 WIT.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di nomor 082197962553 a.n Sdri.Octavia Sugiarti Mallu, SKM.
Sumber : twitter.com/bnnkabjayapura