Lokernas.com - PDAM Tirtanadi dibangun oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada tanggal 8 September 1905 yang diberi nama NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih. Pembangunan ini dilakukan oleh Hendrik Cornelius Van Den Honert selaku Direktur Deli Maatschappij, Pieter Kolff selaku Direktur Deli Steenkolen Maatschappij dan Charles Marie Hernkenrath selaku Direktur Deli Spoorweg Maatschappij. Kantor Pusat dari perusahaan air bersih ini berada di Amsterdam Belanda.
Pada saat itu air yang diambil dari sumber utama mata air Rumah Sumbul di Sibolangit dengan kapasitas 3000 m3/hari. Air tersebut ditransmisikan ke Reservoir Menara yang memiliki kapasitas 1200 m3 yang terletak di Jl. Kapitan (sekarang kantor Pusat PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara). Reservoir ini memiliki ketinggian 42 m dari permukaan tanah. Reservoir ini dibuat dari besi dengan diameter 14 m. Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan Perda Sumatera Utara No 11 tahun 1979, status perusahaan diubah menjadi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Sejak tahun 1991 PDAM Tirtanadi ditunjuk sebagai operator sistem pengelolaan air limbah Kota Medan.
Dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat Sumatera Utara, PDAM Tirtanadi melaksanakan kerjasama operasi dengan 9 (Sembilan) PDAM di beberapa Kabupaten di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupten Deli Serdang, kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir. Pada Pebruari 2009, PDAM Tirtanadi Cabang Nias dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Nias, dengan pertimbangan bahwa pihak Pemkab Nias dan PDAM Tirta Umbu telah memiliki kemampuan di dalam pengelolaan PDAM di Gunung Sitoli.
Pada tanggal 10 September 2009, telah ditandatangani Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 10 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi yang menyatakan bahwa tujuan pokok PDAM Tirtanadi adalah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya. (sumber : tirtanadi.co.id)
Dikutip dari tirtanadi.co.id diinformasikan terkait Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 28 November - 08 Desember 2022. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.
PENGUMUMAN
Nomor : PENG-02/DIR/2022
TENTANG
REVISI REKRUTMEN CALON PEGAWAI PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTANADI PROVINSI SUMATERA UTARA
Formasi :
- S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi = 8 Orang
- S1 Teknik Sipil = 4 Orang
- S1 Teknik Mesin = 4 Orang
- S1 Teknik Elektro = 4 Orang
- S1 Teknik Industri = 2 Orang
- S1 Teknik Lingkungan = 2 Orang
- S1 Teknik Kimia/FMIPA Kimia = 4 Orang
- S1 Hukum = 1 Orang
- S1 Akuntansi = 1 Orang
A.Persyaratan Administrasi :
- Surat Permohonan menjadi Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tertuju ke Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, diketik di kertas HVS Folio, ditandatangani diatas Materai Rp 10.000,-;
- Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, 0 (nol) hari terhitung pada saat tanggal penutupan pendaftaran;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) = 1 lembar;
- Fotocopy Akta Kelahiran = 1 lembar;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 1 lembar;
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6 = 4 lembar, 3x4 = 4 lembar (bagi laki-laki tidak berambut panjang);
- Daftar Riwayat Hidup Singkat;
- Ijazah S1 dan Transkrip Nilai Akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (tiga koma nol nol) untuk Perguruan Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta;
- Fotocopy Ijazah S1 dan Transkrip Nilai Akademik legalisir basah masing-masing = 1 lembar ;
- Melampirkan print out profil mahasiswa yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang dapat diakses melalui website : http://pddikti.kemdikbud.go.id = 1 lembar;
- Sertifikat English TOEFL minimal Score 450 (empat ratus lima puluh) point, atau Sertifikat IELTS minimal 6.0 point dengan masa berlaku maksimal 1 (satu) tahun terakhir dari Lembaga terpercaya;
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki tato/bekas tato, bekas tindik (bagi pria) serta tidak buta warna total, bebas dari narkotik, psikotropika dan zat adiktif (narkoba) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota Sumatera Utara;
- Berkelakuan baik dan belum pernah dihukum penjara (kurungan) dibuktikan dengan Sura Keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai Rp 10.000,- yang menyatakan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan organisasi yang dilarang Pemerintah;
- Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai Rp 10.000,- yang menyatakan bersedia mematuhi Peraturan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara;
- Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai Rp 10.000,- yang menyatakan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi hukum pidana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Apabila pada waktu melamar peserta dengan sengaja memberikan data/keterangan yang tidak benar (palsu) maka kepesertaannya/kelulusannya sebagai Calon Pegawai Perusahaan Umum Derah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara secara langsung dinyatakan gugur oleh Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara;
- Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas Materai Rp.10.000,- yang menyatakan bersedia tidak akan menggugat keputusan hasil Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
- Seluruh dokumen persyaratan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat polos dengan kondisi tertutup rapat serta bertuliskan "EKSTERNAL" di sudut kiri atas amplop.
B. Tahapan Administrasi
1.Pengumuman Rekrutmen
- Tanggal : 26 Nov 2022
- Keterangan : Website, Harian Analisa & Waspada
2.Pendaftaran & Penerimaan Berkas
- Tanggal : 28 Nov - 08 Des 2022
- Keterangan : PO Box 1449 MEDAN (Cap Pos). Pendaftaran ditutup tgl 08 Des 2022 jam 17.00 WIB
3.Pengumuman Hasil Seleksi Berkas/Pemanggilan Peserta via SMS/WA/Email
- Tanggal : 18-19 Des 2022
- Keterangan : -
C.Ketentuan Lain-Lain
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan;
- Berkas administrasi lamaran peserta rekrutmen baik yang memenuhi ataupun tidak memenuhi persyaratan dan peserta rekrutmen yang lulus ataupun tidak lulus tahapan Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, menjadi arsip Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan tidak dapat diambil kembali;
- Apabila ditemukan pemohon/peserta seleksi memberikan berkas/data persyaratan administrasi yang tidak benar (palsu), maka kepesertaannya secara langsung dinyatakan gugur oleh panitia Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara;
- Apabila peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus oleh panitia rekrutmen tetapi di kemudian hari ditemukan berkas/data persyaratan administrasi yang tidak benar (palsu), maka kelulusannya dinyatakan gugur oleh Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara;
- Terhadap peserta rekrutmen yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur;
- Terhadap peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi, yang belum ataupun sudah ditetapkan Nomor Induk Pegawai Perusahaan (NIPP), kemudian mengundurkan diri/dibatalkan/digugurkan (dengan bukti surat), maka Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara bersama Direksi;
- Keputusan hasil Rekrutmen Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu-gugat sebagai dasar bagi Direksi untuk menetapkan pengangkatan Calon Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
2.-Format-Surat-Permohonan - Download
3.-Format-Surat-Pernyataan-Bukan-Anggota-Dan-Atau-Anggota-Parpol-dan-Organisasi-Terlarang - Download
4.-Format-Surat-Pernyataan-Bersedia-Ditempatkan-Diseluruh-WIlayah-Kerja-Tirtanadi - Download
5.-Format-Surat-Pernyataan-Jujur - Download
6.-Format-Surat-Pernyataan-Tidak-Akan-Menggugat-Keputusan-hasil-Seleksi - Download