Lokernas.com - Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Visi :
“Terwujudnya Komnas HAM yang Kredibel untuk Kemanusian yang Adil dan Beradab”.
Misi :
- Mengarusutamakan norma HAM dalam penyelenggaraan negara.
- Membangun keadaban HAM masyarakat.
- Memperkuat peran strategis Komnas HAM di tingkat nasional dan internasional.
- Mewujudkan Komnas HAM sebagai lembaga yang mandiri dan profesional dalam memastikan pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM
Dikutip dari komnasham.go.id diinformasikan saat ini Komnas HAM membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Persyaratan pelamar antara lain Warga Negara Indonesia, Sehat Jasmani dan Rohani, Berkelakuan baik, Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, Sanggup bekerja keras, Dispilin, Penuh tanggung jawab dengan target waktu yang ditentukan, Melampirkan sertifikat kursus/pelatihan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, sebagai bahan pertimbangan, Memiliki Pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dan Bukan anggota/pengurus partai politik. Untuk detail informasi lowongan selengkapnya, simak berikut ini.
PENGUMUMAN
Nomor : 075 /KP.02.00/XII/2022
Tentang
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
DILINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
TAHUN 2023
Bahwa untuk memenuhi kekurangan tenaga ASN dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2023, maka Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membuka kesempatan kepada Pegawai PPNPN Komnas HAM Tahun 2022 untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Berkelakuan baik;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim;
- Sanggup bekerja keras, Dispilin, Penuh tanggung jawab dengan target waktu yang ditentukan;
- Melampirkan sertifikat kursus/pelatihan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, sebagai bahan pertimbangan;
- Memiliki Pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Bukan anggota/pengurus partai politik;
2. Dokumen Persyaratan Administrasi
- Asli surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Biro Umum (ditulis tangan, ditandatangani bermaterai Rp.10.000);
- Fotocopy berwarna Ijazah Terakhir dan transkrip nilai / daftar nilai (legalisir);
- Fotocopy berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotocopy berwarna Kartu Keluarga (KK);
- Fotocopy berwarna Surat Ijin Mengemudi yang masih berlaku (bagi pelamar dengan jabatan pengemudi);
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional setempat;
- Asli Daftar Riwayat Hidup;
- Form Self Assessment PPNPN (sesuai Petunjuk);
- Fotocopy Surat Keputusan PPNPN Tahun 2022;
- Fotocopy Perjanjian Kerja Terakhir dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- Pas Photo berwarna 4x6 latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar;
- Fotocopy berwarna Sertifikat kursus/pelatihan (jika ada);
- Asli surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi ASN Sekretariat Jenderal Komnas HAM bermaterai Rp.10.000;
- Asli surat pernyataan bukan anggota/pengurus partai politik bermaterai Rp.10.000.
B. Agenda Seleksi PPNPN Setjen Komnas HAM Tahun 2023
- Pengumuman : 14 Desember 2022
- Penerimaan Lamaran dan Syarat Administrasi (Melalui Pos atau di antar langsung dan portal https://bit.ly/PPNPNKH2023 : 14-21 Desember 2022
- Seleksi Wawancara (di Pusat dan Perwakilan) : 26-27 Desember 2022
- Pengumuman Kelulusan : 30 Desember 2022
C. Tatacara Pendaftaran
- Seluruh berkas pendaftaran dibuat dalam bentuk pdf. tidak lebih dari 1 MB Dan diupload kedalam laman https://bit.ly/PPNPNKH2023;
- Format Daftar Riwayat Hidup, self Assesment, Surat pernyataan pada lampiran pengumuman ini.
D. Lain-Lain
Dokumen persyaratan administrasi di upload paling lambat pada hari Rabu tanggal
21 Desember 2022, pukul 18.00 WIB.