Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM (Jumlah Formasi 128)

Lokernas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dikutip dari https://casn.esdm.go.id/ diinformasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Formasi Tahun 2022.  Untuk detail informasi pengumumannya simak di bawah ini.

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM


SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN 

PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS 

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL FORMASI 

TAHUN 2022 


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :


UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

  1. Sekretariat Jenderal - (Jumlah Formasi : 11)
  2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi - (Jumlah Formasi : 1)
  3. Direktorat Jenderal Ketengalistrikan - (Jumlah Formasi : 9)
  4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara - (Jumlah Formasi : 3)
  5. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi - (Jumlah Formasi : 10)
  6. Inspektorat Jenderal - (Jumlah Formasi : 8)
  7. Badan Geologi - (Jumlah Formasi : 41)
  8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (ESDM) -(Jumlah Formasi : 26)
  9. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional - (Jumlah Formasi : 8)
  10. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi - (Jumlah Formasi : 11)



NAMA FORMASI JABATAN

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur
  • Ahli Pertama - Instruktur
  • Ahli Pertama - Penerjemah
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Penyelidik Bumi
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer (Programmer)
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer (Jaringan)
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Ahli Pertama - Statistisi
  • Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan
  • Ahli Pertama - Widyaiswara
  • Lektor - Dosen
  • Pemula - Pengamat Gunung Api
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Penguji Mutu Barang
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer (Jaringan)
  • Terampil - Pranata SDM Aparatur
  • Terampil - Surveyor Pemetaan


Total : 128

Pengumuman Lengkap :



Sumber : https://casn.esdm.go.id/