Lokernas.com - BAZNAS Provinsi Jawa Barat merupakan Lembaga formal yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan Zakat, Infak, sedekah dan Dana sosial keagamaan lainnya berdasarkan UU 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, Keputusan Menteri Agama RI No. 186 Tahun 2016 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2014 tentang pembentukan badan amil zakat nasional, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 12/Kep.919Yansos/2016 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 450.12/ Kep.156Yansos/2015 tentang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Nomor 001100/00019/XI/20.
Visi : Menjadi Pengelola Zakat Pilihan Masyarakat yang Unggul dan Kompetitif di Tingkat Nasional dalam Mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.
Misi :
- Meningkatkan pertumbuhan penghimpunan secara eksponensial melalui sinergi dengan 27 BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat;
- Mensinergikan program-program penghimpunan dan pendayagunaan zakat dengan program-program pembangunan sosial di Provinsi Jawa Barat;
- Menumbuhan dan mengoptimalkan daya dukung UPZ pada pertumbuhan penghimpunan zakat di Jawa Barat;
- Meningkatkan indeks kepuasan dari stakeholder zakat Jawa Barat;
- Menerapkan sistem manajemen yang terintegrasi, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi proses pengelolaan lembaga berbasis teknologi terkini;
- Mengkoordinasikan seluruh OPZ di Jawa Barat dalam mencapai target pengelolaan zakat secara Nasional;
- Mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk mengurangi angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemoderasian kesenjangan sosial;
- Menggerakkan dakwah Islam dan mengkonsolidasikan seluruh elemen umat Islam menuju kebangkitan zakat melalui gerakan sadar zakat di Provinsi Jawa Barat;
- Mengembangkan kompetensi amil zakat yang memegang teguh profesional, responsif, berintegritas, berbasis sinergi untuk kemaslahatan umat dan menjadi rujukan di tingkat Nasional; dan
- Menjadikan lembaga sebagai tempat pilihan bekerja dan pengembangan karir para amil zakat dalam rangka membangun kesalehan pribadi dan sosial.
Dikutip dari Instagram @baznasjabar diinformasikan saat ini Baznas Jawa Barat membuka lowongan kerja untuk posisi Staf Economy Project. Persyaratan pelamar antara lain Follow akun Instagram @baznasjabar, pria/wanita, usia maksimal 30 tahun, beragama Islam, dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 31 Januari 2023. Untuk informasi selengkapnya simak dibawah ini.
Persyaratan :
- Follow akun Instagram @baznasjabar
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 30 tahun
- Beragama Islam
- Berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun
Persyaratan Khusus :
- Mengerti dan Memahami Penelitian Sekunder
- Mengerti dan Memahami Community Development
- Mengerti dan Memahami pengelolaan ZIS dan DSKL
- Mengerti dan Memahami Fikih Zakat
- Melampirkan Portofolio community Development (bagi yang pernah membina suatu wilayah binaan/desa binaan) Portofolio dari mulai social mapping sampai dengan project, program community development
- Penempatan Bandung dan Bersedia ditugaskan keluar daerah
Rinician Pekerjaan :
- Melakukan Meta Data dan Sosial Mapping terkait dengan kelayakan wilayah dan Penerima manfaat pada program yang ditentukan.
- Menyusun Analisis masalah, PRA, LFA, IDZ, WBS pada sasaran program Comdev
- Mengukur SROI sebagai laporan project comdev pada perusahaan yang berdonasi
- Membuat laporan mengenai project ekonomi dan dilaporkan kepada perusahaan yang berdonasi
linktr.ee/PersonaliaBAZNASJABAR
25 - 31 Januari 2023
Perhatian :
- Baznas Jawa Barat menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
- Baznas Jawa Barat tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
- Sumber : Instagram @baznasjabar
- Follow Telegram Lokernas - t.me/lokernastelegram