Lokernas.com - Permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria merupakan sebagian permasalahan yang menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2016 Presiden menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. Inisiatif Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) ini merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.
Pada Rapat Terbatas Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta tanggal 6 Februari 2020, Presiden memberikan arahan strategis terhadap pelaksanaan PKSP antara lain yakni menyetujui keberlanjutan pelaksanaan PKSP melalui Revisi terhadap Perpres Nomor 9 Tahun 2016 serta percepatan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dengan mendahulukan penyelesaian hak – hak masyarakat dengan tetap memperhatikan kepastian berinvestasi. Selanjutnya melalui Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang diundangkan pada tanggal 6 April 2021, pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dilanjutkan dengan memperluas target pelaksanaanya di 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta dilakukan penambahan 72 IGT baru menjadi 158 Peta Tematik. (source : satupeta.go.id/about).
Dilansir dari satupeta.go.id diinformasikan saat ini Sekretariat Kebijakan Satu Peta membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Ahli Pengembangan Sistem Informasi Geografi. Posisi ini diperuntukan bagi pelamar dengan pendidikan minimal S1 Jurusan Teknik Informatika/ Teknologi Informasi/ Sistem Informasi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh/ Geografi. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 31 Januari 2023. Untuk info selengkapnya, simak dibawah ini.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Teknik Informatika/ Teknologi Informasi/ Sistem Informasi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh/ Geografi.
- Lulusan PTN/PTS, dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00).
- Pria/Wanita, minimal pengalaman kerja 3 tahun.
- Memiliki kemampuan sebagai berikut :
- a.Fullstack Developer (min. Java, Phyton, PHP, dll);
- b.Framework Laravel;
- c.Query Database PostgreeSQL, PostGIS dan Oracle;
- d.Javascript Openlayers/Leaflet/lainnya.
- Memiliki pengetahuan sebagai berikut :
- a.HTTP, Web Service, GeoJSON;
- b.Restful API dan Respository GIT;
- c.GIS, GDAL, ArcGIS.
- Memahami konsep jaringan seperti IP segmentation, Routing, Firewalls, Proxies, DNS, Server.
- Memahami Sistem Operasi Jaringan seperti Linux, Ubuntu, dsb.
- Memiliki kemampuan komunikasi publik, troubleshooting, dan problem solving yang kuat.
- Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim.
Jadwal Seleksi :
- 25-31 Januari 2023 : Seleksi Administrasi
- 1 Februari 2023 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di website satupeta.go.id
- 3 Februari 2023 : Tes Soft Skill & Wawancara
Tata Cara Pengiriman Lamaran :
Kirimkan CV, ijazah, transkrip nilai dan portofolio/dokumen pendukung dapat dikirim dengan subjek :
TA Pengembangan Sistem Informasi Geografi
melalui email :
satupetaofficial01@gmail.com