Penerimaan Pegawai Non ASN RSUP Surakarta Tahun 2023

Lokernas.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta didirikan pertama kali pada tahun 1957 dengan nama Balai Pengobatan Penyakit Paru–Paru (BP4) Surakarta, pendirian BP4 merupakan upaya pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan bagi penderita tuberculosis (TB). Pada awal berdirinya, BP4 Surakarta merupakan UPT Departemen Kesehatan yang berada dibawah Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat. Dalam perkembangannya, BP4 Surakarta kemudian berubah nama menjadi Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta (BBKPM Surakarta). Tahun 2017, Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan selaku unit utama yang membawahi BBKPM Surakarta berubah nama menjadi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Pada tanggal 18 Oktober 2019, terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta sebagaimana telah dicabut dan diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta. Terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tersebut menjadi landasan perubahan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan yang dahulu sebagai BBKPM Surakarta menjadi RSUP Surakarta dengan keunggulan pada penyakit paru. (web.rsupsurakarta.co.id)


Visi : Menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Kelas B Tahun 2024

Misi :

  1. Melaksanakan Tata Kelola RS dan Tata Kelola Klini yang baik dengan pelayanan respirasi terpadu.
  2. Mengembangkan sumber daya manuasia yang handal.
  3. Melengkapi sarana prasarana sesuai standar.
  4. Mengembangkan upaya kesehatan masyarakat.


Dikutip dari www.web.rsupsurakarta.co.id diinformasikan tentang Pengumuman Penerimaan Pegawai Non ASN di Rumah Sakit Umum Surakarta Tahun 2023. Sejumlah formasi jabatan yang dibuka antara lain Dokter, Apoteker, Asisten Apoteker, Perawat Bedah, Perawat Anestesi, Perawat PICU/NICU, Perawat Ruang Perawatan, dan Perawat Ruang Perawatan. Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 2-8 Februari 2023. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.

Penerimaan Pegawai Non ASN RSUP Surakarta Tahun 2023


I. ALOKASI FORMASI

1. Dokter
Kebutuhan : 1 Orang
Kualifikasi :
  • Profesi Dokter Umum
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai sertifikat ACLS
  • Diutamakan : Mempunyai pengalaman di ICU


2. Apoteker
Kebutuhan : 2 Orang
Kualifikasi :
  • Profesi Apoteker
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai pengalaman kerja di bidang Farmasi minimal 2 Tahun


3. Asisten Apoteker
Kebutuhan : 2 Orang
Kualifikasi :
  • DIII Farmasi
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai pengalaman kerja di bidang Farmasi minimal 2 Tahun


4. Perawat Bedah
Kebutuhan : 6 Orang
Kualifikasi :
  • DIII Perawat
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai sertifikat BTCLS
  • Mempunyai sertifikat pelatihan bedah dasar
  • Diutamakan mempunyai pengalaman di Kamar Operasi, mempunyai pengalaman di kamar bedah orthopedik


5. Perawat Anestesi
Kebutuhan : 2 Orang
Kualifikasi :
  • DIII Perawat
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai sertifikat BTCLS
  • Mempunyai sertifikat pelatihan perawat anestesi
  • Diutamakan mempunyai pengalaman di Kamar Operasi


6. Perawat PICU/NICU
Kebutuhan : 15 Orang
Kualifikasi :
  • DIII Perawat
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai sertifikat BTCLS
  • Mempunyai sertifikat pelatihan perawat PICU/NICU
  • Diutamakan mempunyai pengalaman di PICU/ NICU


7. Perawat Ruang Perawatan
Kebutuhan : 4
Kualifikasi :
  • Profesi Ners
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai sertifikat BTCLS
  • Diutamakan mempunyai pengalaman di Ruang Infeksius / Isolasi


8. Perawat Ruang Perawatan
Kebutuhan : 7
Kualifikasi :
  • DIII Perawat
  • Mempunyai STR Aktif
  • Mempunyai sertifikat BTCLS
  • Diutamakan mempunyai pengalaman di Ruang Infeksius / Isolasi



II. PERSYARATAN PELAMAR

A. Persyaratan Umum

  1. Usia maksimal tanggal 1 Maret 2023 adalah 35 tahun;
  2. Cakap (berpenampilan menarik, rapih);
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Mampu mengoperasikan komputer microsoft office;
  5. Tidak merokok baik rokok konvensional maupun elektrik;
  6. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi tenaga ASN;
  7. Bagi pelamar wanita, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil;
  8. Tidak sedang kuliah dan tidak terikat kontrak dengan institusi lain;
  9. Bersedia bekerja shift.
  10. Memenuhi persyaratan kualifikasi masing-masing jabatan.
  11. Memiliki kartu BPJS Kesehatan.


B. Persyaratan Khusus 

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan Akreditasi Institusi Pendidikan minimal Akreditasi B;
  2. IPK minimal 3,00 (skala 4,00);
  3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal 6 bulan;


C. Tata Cara Pendaftaran

  1. Peserta mendaftar secara online di link bit.ly/PenerimaanPegawaiNonASNRSUPSka dan WAJIB mengisi form yang telah disediakan dan upload dokumen/berkas yang dipersyaratkan;
  2. Dokumen yang diupload adalah hasil scan dokumen asli;



D. Kelengkapan Berkas Pendaftaran

  1. Surat lamaran ditulis tangan atau diketik komputer ditujukan kepada Panitia Penerimaan Pegawai Non ASN Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta Tahun 2023, diberi tanggal dan ditandatangani;
  2. Ijazah dan transkrip nilai;
  3. Daftar Riwayat Hidup;
  4. Surat Tanda Registrasi (STR);
  5. Sertifikat ACLS bagi formasi Dokter Umum;
  6. Sertifikat BTCLS atau PPGD bagi formasi Perawat;
  7. Sertifikat pelatihan perawat PICU/NICU bagi formasi Perawat PICU/NICU;
  8. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);
  9. Akte Nikah (bagi yang sudah menikah);
  10. Surat/bukti pengalaman kerja untuk masing-masing formasi jabatan;
  11. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
  12. Surat Pernyataaan dan ditandatangani yang berisi :
    • a.Tidak merokok dan atau menggunakan rokok elektrik;
    • b.Bersedia bekerja shift;
    • c.Mampu mengoperasikan komputer microsoft office;
    • d.Tidak dalam keadaan hamil bagi pelamar wanita, pada saat melamar;
    • e.Tidak sedang kuliah dan tidak terikat kontrak dengan institusi lain;
  13. Surat Pernyataan Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN yang ditandantangani;
  14. Kartu BPJS Kesehatan;
  15. Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang warna merah ukuran 4x6



III. JADWAL, TAHAPAN SELEKSI

A.Jadwal Pelaksanaan

  • Pengumuman : 2 Februari 2023
  • Pendaftaran online : 2-8 Februari 2023
  • Seleksi Administrasi : 9-13 Februari 2023
  • Pengumuman Seleksi Administrasi : 13 Februari 2023
  • Ujian Tulis : 14 Februari 2023
  • Pengumuman Ujian Tulis : 17 Februari 2023
  • Ujian Praktek dan Wawancara : 20 - 21 Februari 2023
  • Pengumuman hasil ujian praktek dan wawancara : 22 Februari 2023
  • Test Kesehatan (MCU) & Test Psikologi : 23 - 24 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi : 27 Februari 2023


Apabila terdapat perubahan jadwal akan diumumkan melalui website http://www.rsupsurakarta.co.id


B.Tahapan seleksi administrasi dan ujian

  1. Seleksi Administrasi  : Merupakan proses verifikasi dokumen yang dientri dan diupload peserta berdasarkan persyaratan pendaftaran yang ditetapkan;
  2. Ujian Tulis : Peserta yang memenuhi syarat (lolos administrasi) akan dipanggil untuk proses Ujian Tulis. Informasi bisa dilihat di pengumuman resmi RSUP Surakarta.
  3. Ujian Praktek dan Wawancara : Peserta yang memenuhi syarat (lolos ujian tulis) akan dipanggil untuk proses Ujian Praktek dan Wawancara. Informasi bisa dilihat di pengumuman resmi RSUP Surakarta.
  4. Test Kesehatan (MCU) & Test Psikologi
  5. Peserta yang memenuhi syarat (lolos Ujian Praktek dan Wawancara) akan dipanggil untuk proses Test Kesehatan (MCU) & Test Psikologi. Informasi bisa dilihat di pengumuman resmi RSUP Surakarta;



IV. SISTEM KELULUSAN

  1. Kelulusan seleksi administrasi menggunakan sistem gugur berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang dientri dan diupload peserta dibandingkan dengan persyaratan pelamaran;
  2. Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti setiap tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.


V. PENEMPATAN KERJA

Penempatan kerja SDM menyesuaikan dengan kebutuhan SDM di Instalasi pelayanan RSUP Surakarta.


PENGUMUMAN LENGKAP



Download Pengumuman - Klik Disini

Sumber : www.web.rsupsurakarta.co.id