Lokernas.com - BAZNAS Provinsi Jawa Barat merupakan Lembaga formal yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan Zakat, Infak, sedekah dan Dana sosial keagamaan lainnya berdasarkan UU 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, Keputusan Menteri Agama RI No. 186 Tahun 2016 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2014 tentang pembentukan badan amil zakat nasional, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 12/Kep.919Yansos/2016 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 450.12/ Kep.156Yansos/2015 tentang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Nomor 001100/00019/XI/20.
Visi : Menjadi Pengelola Zakat Pilihan Masyarakat yang Unggul dan Kompetitif di Tingkat Nasional dalam Mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.
Misi :
- Meningkatkan pertumbuhan penghimpunan secara eksponensial melalui sinergi dengan 27 BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat;
- Mensinergikan program-program penghimpunan dan pendayagunaan zakat dengan program-program pembangunan sosial di Provinsi Jawa Barat;
- Menumbuhan dan mengoptimalkan daya dukung UPZ pada pertumbuhan penghimpunan zakat di Jawa Barat;
- Meningkatkan indeks kepuasan dari stakeholder zakat Jawa Barat;
- Menerapkan sistem manajemen yang terintegrasi, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi proses pengelolaan lembaga berbasis teknologi terkini;
- Mengkoordinasikan seluruh OPZ di Jawa Barat dalam mencapai target pengelolaan zakat secara Nasional;
- Mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk mengurangi angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemoderasian kesenjangan sosial;
- Menggerakkan dakwah Islam dan mengkonsolidasikan seluruh elemen umat Islam menuju kebangkitan zakat melalui gerakan sadar zakat di Provinsi Jawa Barat;
- Mengembangkan kompetensi amil zakat yang memegang teguh profesional, responsif, berintegritas, berbasis sinergi untuk kemaslahatan umat dan menjadi rujukan di tingkat Nasional; dan
- Menjadikan lembaga sebagai tempat pilihan bekerja dan pengembangan karir para amil zakat dalam rangka membangun kesalehan pribadi dan sosial.
Dikutip dari Instagram @baznasjabar diinformasikan Baznas Jabar membuka lowongan kerja untuk posisi Staff Retail & Digital Partnership. Posisi ini terbuka bagi pelamar muslimah dengan kualifikasi pendidikan D3/S1. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 10 Juni 2023. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
Lowongan Kerja Baznas Jabar
Persyaratan :
- Wajib Follow instagram @baznasjabar
- Muslimah maksimal 38 tahun
- Pendidikan D3/S1 (diutamakan Ilmu Komunikasi, Public Relation, Marketing)
- Kreatif, komunikatif, terbiasa presentasi, target oriented
- Memiliki pengalaman 1 tahun di bidangnya
- Memiliki pengalaman kerja/magang di lembaga zakat/filantropi (lebih diutamakan)
- Memiliki pengetahuan tentang fiqih dan peraturan tentang zakat
- Mampu bekerja individu/tim
- Memiliki pengalaman membuat content/copywriter untuk platform online dan offline
- Memiliki kendaraan dan SIM C & A
- Aktif dalam media sosial
Rincian Pekerjaan :
- Optimalisasi kinerja pengumpulan retail
- Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi strategi pencapaian target pengumpulan
- Menjalin sinergi kemitraan baik retail, digital, komunitas dan lembaga
- Menambah donatur baru dan maintenance donatur lama
linktr.ee/BAZNAS_JABAR
Pendaftaran hingga 10 Juni 2023
Sumber : Instagram @baznasjabar