Lowongan Kerja LKPP

Lokernas.com -  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Visi: 

  • Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Misi:

  • Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
  • Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
  • Meningkatkan akuntabilitas PBJ

Dikutip dari lkpp.go.id diberitahukan kepada para pencari kerja tentang Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 LKPP. Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan minimal S1 semua jurusan. Untuk pengumuman selengkapnya, simak di bawah ini.

Lowongan Kerja LKPP


PENGADAAN JASA LAINNYA HELPDESK DIREKTORAT PERENCANAAN TRANSFORMASI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGADAAN TAHUN ANGGARAN 2023


A. Ruang Lingkup Pekerjaan 

  1. Memberikan konsultasi/pendampingan terkait aplikasi monev yang dikembangkan dan/atau dikelola oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan termasuk pemanfaatannya; 
  2. Memberikan konsultasi/pendampingan terkait permasalahan/pertanyaan terkait tugas dan fungsi di Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan 
  3. Membantu menjawab kesulitan-kesulitan teknis dalam implementasi aplikasi; 
  4. Membuat laporan terkait kesulitan yang dihadapi pengguna aplikasi monev termasuk bugs yang ada di aplikasi; 
  5. Membuat laporan hasil konsultasi/pendampingan yang dilakukan secara langsung, melalui email maupun melalui telepon; 
  6. Melakukan publikasi konten monev pengadaan yang dihasilkan oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan melalui berbagai media; 
  7. Mengumpulkan data requirement untuk pengembangan aplikasi Monev 
  8. Membantu melakukan validasi dashboard aplikasi Monev
  9. Menjadi penanggung jawab terkait kebutuhan pendampingan/sosialisasi terkait implementasi penggunaan aplikasi Monev dan permasalahan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan; 
  10. Membuat laporan pekerjaan secara periodik (dua mingguan, bulanan, dan tahunan); dan 
  11. Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan



B.Syarat Pelamar 

  1. Pendidikan minimal S1 semua jurusan dari universitas/ perguruan tinggi yang terakreditasi; 
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00; 
  3. Memiliki pengalaman sebagai Helpdesk minimal 1 tahun 
  4. Terampil menggunakan Microsoft Office 
  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik; 
  6. Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja 
  7. Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target; 
  8. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim/kelompok.


C. Tata Cara Pendaftaran 

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://forms.gle/WfUAMbmiFfwRooFb8 paling lambat tanggal 26 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. 
  2. Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.


D. Informasi Lainnya 

  1. Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 6 (enam) bulan dengan kode 6320.UAB.211.051.B.522191 dengan pagu maksimal Rp 5.600.00/org/bulan atau total Pagu Anggaran sebesar Rp. 33.600.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Rupiah). 
  2. Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.