Lowongan Kerja LKPP

Lokernas.com -  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Visi: 

  • Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Misi:

  • Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
  • Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
  • Meningkatkan akuntabilitas PBJ

Dikutip dari http://www.lkpp.go.id/ diinformasikan bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pimpinan khususnya Eselon II pada Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan dan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, dengan ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik Indonesia (LKPP) membutuhkan 2 (dua) orang tenaga Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II dengan ketentuan sebagai berikut:

Lowongan Kerja LKPP

Sekretaris Eselon II
Jumlah : 2 (dua) orang


1. Ruang Lingkup Pekerjaan: 

a. Melaksanakan fungsi tata usaha pada unit kerja; 

b. Mengelola persuratan pimpinan dan unit kerja; 

c. Mengelola arsip dokumen pimpinan dan unit kerja; 

d. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan; 

e. Menyiapkan dan menyusun laporan kegiatan pimpinan; 

f. Membantu kelancaran tugas–tugas yang diberikan oleh pimpinan; dan 

g. Melaksanakan disposisi/tugas dari pimpinan.


2. Persyaratan Pelamar: 

a. Warga Negara Indonesia (WNI); 

b. Pria/Wanita usia maksimal 35 Tahun; 

c. Sehat jasmani dan rohani; 

d. Pendidikan minimal S1 (semua jurusan); 

e. Memiliki pengalaman kerja sebagai sekretaris/pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) tahun; 

f. Mahir dan terampil mengoperasikan komputer (Ms. Office dan Internet); 

g. Berpenampilan rapi, menarik, cekatan, dan teliti; 

h. Mampu bekerja dibawah tekanan, tanggap dan fast learner; 

i. Cakap dalam administrasi dokumen; 

j. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan 

k. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.



3. Tata Cara Pendaftaran: 

a. Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://bit.ly/RekrutmenSekretaris2023 paling lambat Selasa, 25 Juli 2023, Pukul 12:00 WIB. 

b. Daftar calon kandidat yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaanpada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum dan Pusat Data dan Informasi melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya. 

4. Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023. 

5. Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.



Download Pengumuman