Lowongan Kerja LKPP

Lokernas.com -  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Visi:  Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Misi:

  • Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
  • Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
  • Meningkatkan akuntabilitas PBJ

Melansir dari lkpp.go.id , LKPP saat ini membuka Pengadaan Jasa Lainnya Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pada Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa. Persyaratan pelamar antara lain Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia, Usia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 27 tahun, pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan teknologi pendidikan, dan lain-lain. Untuk detail lowongan selengkapnya simak di bawah ini.

Lowongan Kerja LKPP


Posisi : Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Penngadaan Barang/Jasa 


1. Ruang Lingkup Pekerjaan 

A. Jasa Lainnya Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan PBJ 

  1. Mengumpulkan dan mempelajari pedoman/peraturan perundangan/kebijakan teknis program dan kurikulum Pelatihan PBJ; 
  2. Menyiapkan pemetaan dan perencanaan jadwal penyusunan program dan kurikulum Pelatihan PBJ; 
  3. Mengumpulkan bahan dan data terkait program pelatihan sesuai prosedur sebagai bahan perancangan kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat pada Program Pelatihan PBJ; 
  4. Mereview dan merevisi program dan substansi program pelatihan PBJ yang telah disusun sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya tujuan kegiatan; 
  5. Menyiapkan bahan dalam rangka diskusi draf Analisis Kebutuhan Diklat dengan SME (Narasumber, pejabat berwenang) dan stakeholder; 
  6. Melakukan supporting (narahubung, pemberian bahan-bahan pendukung, analisa) Analisis Kebutuhan Diklat pada Program Pelatihan PBJ; 
  7. Mengumpulkan bahan dan data terkait program pelatihan sesuai prosedur sebagai bahan penyusunan kurikulum dan silabus Program Pelatihan PBJ; 
  8. Menyiapkan bahan dalam rangka diskusi draft kurikulum dan silabus dengan SME (Narasumber, pejabat berwenang) dan stakeholder terkait silabus dan kurikulum program pelatihan yang telah disusun; 
  9. Melakukan supporting (narahubung, pemberian bahan-bahan pendukung, analisa) dalam rangka validasi dan finalisasi draft silabus dan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 
  10. Mengumpulkan bahan dan data sesuai prosedur sebagai bahan perancangan bahan pembelajaran (modul, slide bahan tayang dan soal- soal); 
  11. Menyiapkan bahan dalam rangka diskusi draft bahan pembelajaran dengan SME (Narasumber, pejabat berwenang) dan stakeholder terkait bahan pembelajaran program pelatihan yang telah disusun (modul, slide bahan tayang dan soal-soal);
  12. Melakukan supporting (narahubung, pemberian bahan-bahan pendukung, analisa) dalam rangka finalisasi draft bahan pembelajaran yang sudah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku (modul, slide bahan tayang dan soal-soal); 
  13. Mendiskusikan storyboard materi e-learning dengan Subject Matter Expert (SME) dan Instructional Design (ahli desain pembelajaran); 
  14. Mereviu/menyiapkan/mengelola/menyusun kurikulum dan bahan pembelajaran pelatihan PBJ; 
  15. Mendukung pelaksanaan penyusunan program dan kurikulum berbasis elektronik untuk kelancaran dan optimalisasi program dan kurikulum pelatihan; 
  16. Menyiapkan undangan, membuat nota dinas, memesan ruangan, memesan jamuan rapat, dan menyiapkan keperluan rapat pembahasan program dan kurikulum; 
  17. Membuat draf dan revisi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan RAB Subbidang Program dan Kurikulum; 
  18. Membuat draf dan update Dokumen Informasi Publik Subbidang Program dan Kurikulum; 
  19. Membuat draf dan update Dokumen Proses Bisnis Subbidang Program dan Kurikulum; 
  20. Membuat draf dan update Dokumen Standard Operation Procedure (SOP) dan melakukan administrasi kegiatan ISO 9001:2015 Subbidang Program dan Kurikulum; 
  21. Membuat draf dan update Dokumen SINOVIK (Inovasi), Reformasi Birokrasi, Agen Perubahan, Roadmap, Zona Integritas, SiRUP Subbidang Program dan Kurikulum; 
  22. Menyusun draf bahan untuk Procurement Academy dan Corporate University bagian Subbidang Program dan Kurikulum; 
  23. Melakukan administrasi kegiatan dengan Donor atau Mitra Pembangunan; 
  24. Membuat Laporan Kinerja Bulanan Subbidang Program dan Kurikulum; 
  25. Menyiapkan dan menyusun honor narasumber, laporan hasil kegiatan/notulensi, kelengkapan administrasi pertanggungjawaban dan keuangan kegiatan penyusunan program dan kurikulum; 
  26. Membuat desain paparan bahan pembelajaran yang menarik; 
  27. Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan; dan 
  28. Melaksanakan tugas lainnya dan tugas tambahan berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan.


2. Syarat Pelamar 

Persyaratan Kualifikasi 

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia; 
  • Usia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 27 (dua puluh tujuh) tahun; 
  • Pendidikan minimal Sarjana Strata-1 (S-1) diutamakan jurusan teknologi pendidikan; 
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 (diutamakan lulusan PTN); 
  • Diutamakan memiliki pengalaman dibidang pendidikan dan pelatihan;
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi; g. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar; 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi; 
  • Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja; 
  • Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung; 
  • Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80; 
  • Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); dan 
  • Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.



A. Tata Cara Pendaftaran 

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://tinyurl.com/PengadaanJLPuslat2023 paling lambat tanggal 06 September 2023 pukul 24.00 WIB. 
  2. Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya. 


B. Informasi Lainnya 

  1. Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 4 (empat) bulan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pengadaan jasa lainnya sebesar Rp5.500.000,-/bulan. 
  2. Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.



Follow Telegram Lokernas - Follow