Lowongan Kerja Non ASN Direktorat Sistem Pengadaan Digital LKPP

Lokernas.com -  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Visi: 
Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Misi:

  • Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
  • Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
  • Meningkatkan akuntabilitas PBJ


Melansir dari lkpp.go.id diinfokan tentang Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya (Non ASN) Direktorat Sistem Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023.  Posisi jabatan yang dibuka antara alin Content Designer (CDS) dan Program Officer. Bagi pelamar yang tetarik dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan diri dengan mengii formulir pada tautan link yang tersedia paling lambat 23 Agustus 2023. Untuk pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.

Lowongan Kerja Non ASN Direktorat Sistem Pengadaan Digital LKPP


PENGUMUMAN

PENYEDIA JASA LAINNYA (NON ASN) 

DIREKTORAT SISTEM PENGADAAN DIGITAL 

LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 

TAHUN ANGGARAN 2023 


Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi unit kerja Direktorat Sistem Pengadaan Digital, bersama ini LKPP mengundang Saudara yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya (Non ASN) Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:


I.Persyaratan

1.Content Designer (CDS)
Ruang Lingkup Pekerjaan

  1. Content Designer bertanggung jawab untuk: 
    • a. Melaksanakan kegiatan pengelolaan konten media komunikasi: 
    • b. Merancang dan membuat desain panduan penggunaan aplikasi SPSE dan sistem pendukungnya; 
    • c. Merancang dan membuat video tutorial penggunaan aplikasi SPSE dan sistem pendukungnya; 
    • d. Merancang dan membuat desain tampilan materi untuk kegiatan Bimbingan Teknis; 
    • e. Mengelola konten dan informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Sistem Pengadaan Digital melalui media sosial.
  2. Membantu kegiatan layanan dukungan pengguna e-Procurement nasional: 
    • a. Melakukan analisa serta memberi bantuan untuk menjawab kesulitan teknis pengguna SPSE melalui LPSE Support; 
    • b. Melakukan kegiatan Konsultansi bagi pengguna SPSE sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
  3. Membantu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis bagi pengguna SPSE: 
    • a. Menjadi trainer bimbingan teknis terhadap calon pengelola LPSE, pengelola LPSE, ataupun pengguna SPSE baik yang dilaksanakan Direktorat Sistem Pengadaan Digital maupun di Kementerian/Lembaga/Pemerinta h Daerah sesuai penugasan pimpinan;
    • b. Melaksanakan pendampingan terhadap pengelola LPSE dalam memberikan pelatihan kepada pengguna SPSE atau penugasan pimpinan.
  4. Ikut serta dalam melakukan testing terkait aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Sistem Pengadaan Digital; 
  5. Membantu mempersiapkan kegiatan ISO 9001:2015; 
  6. Melaksanakan pelatihan terhadap calon Pengelola LPSE dan Pengelola LPSE dalam bentuk bimbingan teknis baik yang dilaksanakan Direktorat Sistem Pengadaan Digital maupun di LPSE seluruh Indonesia; 
  7. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani permasalahan dalam pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan secara elektronik; 
  8. Berkoordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap pengguna SPSE; 
  9. Berhak mendapatkan tugas tambahan lainnya sepanjang mendapat persetujuan dari pimpinan; 
  10. Bertanggung jawab kepada Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sistem Pengadaan Digital.



Kualifikasi :

  1. Memiliki kualifikasi administrasi/legalitas sebagai berikut: 
    • a. Memiliki Identitas Kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Paspor/Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal; 
    • b. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 
    • c. Minimal pendidikan D3 Jurusan Desain Komunikasi Visual, Desain Grafis, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Elektro, atau jurusan lain terkait bidang Desain/IT;
  2. Memahami dan mampu mengoperasikan sistem operasi, yaitu : Windows/Linux/Unix; 
  3. Mampu mengoperasikan Adobe Photoshop, Premiere, Illustrator, After Effect; 
  4. Memiliki kemampuan membuat ide, konsep dan storyboard untuk menyampaikan materi penggunaan aplikasi SPSE dan sistem pendukungnya; 
  5. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik; 
  6. Memiliki kemampuan problem solving yang baik dapat bekerja dalam tim, mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 
  7. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.



2. Program Officer
Ruang Lingkup Pekerjaan :

  1. Menyiapkan materi kampanye untuk mensosialisasikan implementasi e-procurement terhadap seluruh pengguna dan masyarakat umum; 
  2. Melakukan koordinasi dengan kurang lebih 699 LPSE dalam rangka implementasi SPSE; 
  3. Melakukan asistensi dan supervisi standarisasi LPSE untuk meningkatkan keberlangsungan layanan pada LPSE di tahun 2023; 
  4. Melakukan surveillance terhadap LPSE yang sudah terstandarisasi; 
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberlangsungan layanan di LPSE secara keseluruhan;
  6. Melakukan koordinasi dengan tim teknis terkait kebutuhan pelayanan terhadap LPSE; 
  7. Melaksanakan bimbingan teknis dan on-site faktual standarisasi LPSE; 
  8. Melakukan dokumentasi SLA seluruh LPSE nasional; 
  9. Membuat laporan monitoring terkait LPSE seluruh Indonesia; 
  10. Mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi untuk kebutuhan analisa keberlangsungan layanan di LPSE; 
  11. Membantu monitoring permasalahan yang masuk melalui aplikasi LPSE Support dan berkoordinasi dengan pihak teknis sesuai permasalahan; dan 
  12. Bertanggung jawab kepada Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Digital dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Digital. 
  13. Program Officer dapat diberikan tugas lain sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku di LKPP.


Kualifikasi :

  1. Minimal berpendidikan D3 Informatika, Statistika, Komunikasi, Ekonomi, atau Administrasi; 
  2. Usia Maksimal 35 tahun per tanggal 1 Agustus 2023 
  3. Lulusan Perguruan Tinggi/Universitas yang terakreditasi minimal B; 
  4. IPK minimal 3.00 skala 4.00; 
  5. Memahami dan mampu mengoperasikan MS. Office dan Platform Digital; 
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik;
  7. Memiliki kemampuan problem solving yang baik, 
  8. Dapat bekerja dalam tim. 
  9. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.



II. Tata Cara Pengajuan Lamaran 

  1. Pelamar mengisi formulir pendaftaran pada link https://s.id/JLSPD2023 paling lambat 23 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB. 
  2. Dokumen lamaran terdiri dari : 
    • a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sistem Pengadaan Digital; 
    • b. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae; 
    • c. Salinan Kartu Tanda Penduduk; 
    • d. Foto (3x4 berwarna); 
    • e. Salinan NPWP; 
    • f. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang; 
    • g. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang; 
    • h. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada); 
    • i. Melampirkan portofolio karya yang sudah dibuat sebelumnya khusus untuk posisi content designer (contoh: desain banner, desain .ppt, video dll) 
  3. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya. 
  4. Apabila diterima Pelamar harus siap bekerja per 1 September 2023


Download Pengumuman