Lokernas.com - Upaya percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2018 melalui peluncuran Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting oleh Wakil Presiden telah menunjukkan terjadinya kecenderungan penurunan angka prevalensi stunting. Pada tahun 2021, Presiden menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai acuan bersama untuk lebih memperkuat upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting. Perpres ini memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan serta kelembagaannya.
Program-program kegiatan intervensi dilaksanakan berdasarkan lima pilar utama sebagaimana dituangkan dalam Perpres Nomor 72 yakni untuk meingkatkan komitmen kepemimpinan, komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program kegiatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, dan penguatan sistem, informasi, data, dan inovasi.
Untuk mendukung pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting, disiapkan sebuah kerangka acuan kerja yang mencakup area kunci dukungan teknis yang diperlukan dan menjadi dasar bagi diperlukannya pengadaan Tenaga Ahli yang akan dikontrak untuk melakukan pendampingan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Untuk mendukung Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tersebut, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden membutuhkan Tenaga Ahli sebagai berikut:
Posisi :
- Senior Advisor (1 Orang)
- Monitoring Analyst (Quantitative (1 Orang)
- Evaluation Specialist (1 Orang)
- Public Health Specialist (1 Orang)
- Gender and Social Inclusion Specialist (1 Orang)
- Complain Handling (1 Orang)
Kelompok kerja Pemilihan UKPBJ Sekretariat Wakil Presiden akan melaksanakan seleksi Tenaga Ahli tersebut. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai rincian pekerjaan (job description) masing-masing posisi yang ditawarkan, dapat menghubungi Sekretariat UKPBJ Sekretariat Wakil Presiden, melalui Whatsapp (WA) +62812-1400-2443 (Pokmil) atau +62 812- 837-3800 a.n Sdr. Rahmat Saleh Akbar.
Keterangan lebih lanjut mengenai rincian pekerjaan (job description) dan persyaratan untuk masing-masing posisi dapat dilihat dan diunduh pada https://www.wapresri.go.id atau https://www.stunting.go.id.
Para calon diharapkan mengirimkan surat lamaran, CV, salinan ijazah terakhir, salinan NPWP, salinan kontrak tertinggi untuk pekerjaan sejenis, salinan bukti surat setor pajak tahunan, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan salinan dokumen referensi ke alamat: UKPBJ Setwapres Jl. Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat 10110 atau email: ukpbj@set.wapresri.go.id selambatnya tanggal 6 Agustus 2023 (Hardcopy Pukul 14.00 WIB).
Hanya pelamar yang masuk seleksi terakhir yang akan dihubungi oleh Panitia
Pengumuman lengkap lihat di bawah ini :