Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI T.A. 2023

Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI T.A. 2023


Lokernas.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNSKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI KEBUTUHAN 

  1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia; 
  2. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara).


II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN 
Sebagaimana tercantum dalam lampiran



Sumber : https://kemenkumham.go.id/