Pengadaan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023

Pengadaan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka alokasi formasi sebanyak 5.274 (lima ribu dua ratus tujuh puluh empat) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di unit kerja lingkungan KLHK seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :


Sumber : https://casn.menlhk.go.id/