Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, maka Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Detail Formasi :
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Terampil - Pranata Komputer
- Terampil - Asisten Perpustakaan
- Terampil - Asisten Statistisi
- Terampil - Arsiparis*
- Terampil - Arsiparis
*Dapat diisi penyandang disabilitas
Pengumuman Selengkapnya :