Lokernas.com - Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023. Dalam pengumumanya disebutkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.
Penetapan Kebutuhan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 1669 (seribu enam ratus enam puluh sembilan). Mengenai jabatan yang dibuka antara lain Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan Klerek - Analis Perkara Peradilan. Untuk detail pengumuman selengkapnya simak berikut ini :