Lokernas.com - Kementerian PANRB dan KASN membuka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Jumlah kebutuhan PPPK di lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2022 adalah sebanyak 18 formasi dengan rincian 11 formasi pada Kementerian PANRB dan 7 (tujuh) formasi pada KASN.
Rincian kebutuhan PPPK Teknis KASN diantaranya Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama - Arsiparis, Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Terampil - Arsiparis, Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, dan Ahli Pertama - Analis Hukum. Informasi selengkapnya, simak di bawah ini.