Penerimaan PPNPN Di Lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon

 

Penerimaan PPNPN Di Lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon


Lokernas.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL)  adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah dan mempunyai tugas di bidang pelayanan kekayaan negara, piutang negara, penilaian, dan lelang. 

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang juga memberikan pelayanan publik yang seharunya memberikan pelayanan secara sungguh-sungguh untuk menjalankan tugas dan fungsi serta perannya dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (good governance). KPKNL juga melayani pelayanan publik berupa melakukan pelayanan lelang, tidak berupa lelang hak tanggungan saja, tetapi bisa melakukan pelayanan bagi masyarakat biasa bagi yang menjual harta kekayaannya sendiri dengan syarat yang telah ditentukan.

Dikutip dari Instagram @kpknl.cirebon diinformasikan tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Satpam di Lingkungan KPKNL Cirebon. Berkas lamaran paling lambat diterima pada tanggal 27 November 2023 pukul 15.00 WIB. Detail lengkap pengumumannya simak di bawah ini.


PENGUMUMAN

NOMOR PENG-1/KNL.080601/2023

TENTANG

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SATPAM DI LINGKUNGAN KPKNL CIREBON


Dalam rangka menunjang dan fungsi KPKNL Cirebon, maka dibutuhkan segara tenaga pengamanan (Satpam/Security) untuk dipekerjakan pada KPKNL Cirebon dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Jenis kelamin laki-laki;
  2. Umur maksimal 35 Tahun;
  3. Memiliki sertifikat Satpam dari instansi yang berwenang atau bersedia memenuhi/memiliki sertifikat Satpam maksimal 1 tahun setelah dinyatakan diterima;
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat maksimal D3;
  5. Diutamakan lancar mengendarai kendaraan roda 2 dan 4 (memiliki SIM C dan SIM A yang masih berlaku);
  6. Diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer;
  7. Kemampuan dan keahlian lain yang dimiliki selain yang disebutkan di atas akan menjadi nilai tambah;
  8. Berdomisili di Cirebon;
  9. Tidak merokok;


Kelengkapan Berkas Lamaran :

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala KPKNL Cirebon;
  2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSU);
  4. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Daftar Riwayat Hidup;
  6. Fotokopi Ijazah terakhir, Fotokopi sertifikat Satpam, Fotokopi SIM A dan SIM C;


Ketentuan Lainnya :

  1. Berkas pendaftaran dimasukan dalam amplop coklat folio tertutup;
  2. Berkas lamaran diterima paling lambat oleh KPKNL Cirebon pada tanggal 27 November 2023 pukul 15.00 WIB.
  3. Seluruh proses ini tidak dipungut biaya apapun, dan Pelamar dihimbau dan diharapkan untuk berhati-hati apabila ada para pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi;
  4. Keputusan panitia seleksi adalah final dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Segala informasi terkait proses rekrutmen ini dapat menghubungi KPKNL Cirebon pada nomor kontak telepon (0231) 202513;


Berkas lamaran ditujukan kepada Kepala KPKNL Cirebon di KPKNL Cirebon yang beralamat pada Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Kota Cirebon. Berkas lamaran paling lambat diterima pada tanggal 27 November 2023 pukul 15.00 WIB.


Sumber : https://www.instagram.com/kpknl.cirebon