Rekrutmen Terbuka PLD Kemendesa

 

Rekrutmen Terbuka PLD Kemendesa


Lokernas.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dikutip dari http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/ diinformasikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka Rekrutmen Terbuka Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023. 

Tugas Pendamping Lokal Desa ini antara lain :

  1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
  2. Percepatan pencapaian SDGs Desa
  3. Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat
  5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat
  6. Meningkatkan kapasitas diri
  7. Melaporkan pelaksanaan tugas

Rekrutmen ini terbuka untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 22-26 November 2023. Untuk detail pengumuman selengkapnya, simak di bawah ini.


PENGUMUMAN
Nomor : 780/SDM.00.03/XI/2023
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI 
REKRUTMEN BARU CALON PENDAMPLING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2023


Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Pentunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendampingan Profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023, maka dilaksanakan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :


A.Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru. Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi 1 (satu) s.d 4 (empat) Desa pada kecamatan lokasi tugas.


B.Kualifikasi PLD

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point) dan pengunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.


C.Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website : http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”;
  3. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarium”;
  4. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Login/Daftar”;
  5. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
  6. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
  7. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu :
    • file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
    • file dokumen Ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
    • file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);
  8. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”;
  9. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”;
  10. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.


D.Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Jadwal pelaksanaan Rekrutmen Baru PLD Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

1.Pengumuman Rekrutmen

  • Hari : Rabu-Selasa
  • Tanggal : 15-21 November 2023


2.Penerimaan Pendaftaran

  • Hari : Rabu-Minggu
  • Tanggal : 22-26 November 2023


3.Seleksi Administrasi

  • Hari : Rabu-Senin
  • Tanggal : 22-27 November 2023


4.Pengumuman Hasil Seleksi Adminstrasi

  • Hari : Selasa
  • Tanggal : 28 November 2023


5.Sosialisasi dan Ujicoba Tes Tulis (Try Out)

  • Hari : Selasa-Rabu
  • Tanggal : 28-29 November 2023


6.Seleksi Tes Tulis

  • Hari : Kamis
  • Tanggal : 30 November 2023


7.Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara

  • Hari : Jum’at
  • Tanggal : 1 Desember 2023


8.Seleksi Wawancara

  • Hari : Sabtu-Senin
  • Tanggal : 2-4 Desember 2023


9.Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi

  • Hari : Selesai - Kamis
  • Tanggal : 5-7 Desember 2023


10.Penyusunan Surat Keputusan Hasil Seleksi

  • Hari : Kamis - Selasa
  • Tanggal : 7 - 12 Desember 2023


11.Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru

  • Hari : Rabu
  • Tanggal : 13 Desember 2023


12.Pelatihan Pratugas/Pembekalan

  • Hari : Senin - Jum’at
  • Tanggal : 18 - 22 Desember 2023


13.Kontrak Kerja

  • Hari : Selasa
  • Tanggal : 2 Januari 2024


14.Penempatan/Mulai Bertugas

  • Hari : Selasa
  • Tanggal : 2 Januari 2024


Catatan : Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah



E.Ketentuan Lain

  1. Peserta yang luas pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat : http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah pendaftaran ditutup;
  2. Pelamar hanya diperbolehkan 1 (satu) kali mendaftar/registrasi;
  3. Alamat email yang wajib menggunakan domain gmail.com ;
  4. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka yang bersangkutan didiskualifikasi dan/atau kelulusannya dinyatakan batal;
  5. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;
  6. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
  7. Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen PLD dapat diakses pada website Kementerian dengan alamat : http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
  8. Seluruh proses pelaksanaan seleksi Rekrutmen Baru Calon PLD Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun;
  9. Diimabau kepada seluruh pelamar seleksi calon PLD agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.