Lokernas.com - Kejaksaan Negeri (biasa disingkat Kejari) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan kabupaten/kota. Kejaksaan negeri dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Kejaksaan negeri dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agung. Dalam hal tertentu di daerah hukum kejaksaan negeri dapat dibentuk cabang kejaksaan negeri, yang dibentuk dengan keputusan Jaksa Agung.
Kejaksaan negeri mempunyai tugas melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serts mengawasi jalannya penyelenggara tugas pemerintah dan pembangunan di bidang hukum.
Dikutip dari Instagram @kejari.padangsidempuan diinfokan tentang Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Padangsidempuan. Posisi yang dibuka antara lain Satpam, Pramubakti, Supir dan Petugas Kebersihan. Detail lengkap rekrutmen PPNPN Kejaksaan Riau selengkapnya simak di bawah ini.
Rekrutmen PPNPN Kejaksaan Negeri Padangsidempuan
Posisi :
- Satpam
- Pramubakti
- Supir
- Petugas Kebersihan
Ketentuan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat jasmani, rohani dan mental.
- Berdomisili di Kota Padangsidempuan dan sekitarnya.
- Tidak bertato dan bertindik (kecuali telinga untuk anting perempuan)
- Berkelakuan baik, jujur, ramah, sopan, disiplin, bertanggung jawab, mampu bekerja dalam tim dan tidak pernah berurusan dengan hukum (Pidana Penjara).
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS atau Anggota TNI/POLRI dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau hormat tidak atas permintaan sendiri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/Sederajat (Diutamakan D3/S1 Sarjana Hukum).
bit.ly/PenerimaanPPNPNKejariPSP2023