Pengumuman Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024

 

Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024

Lokernas.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengembang tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Visi : Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden : "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong".

Misi :Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.

Setiap tahunya Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka rekrutmen anggota Polri mulai dari Akademi Kepolisian, Perwira SIPSS, Bintara dan Tamtama. Pada kesempatan kali ini, Polri membuka rekrutmen untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Dikutip dari https://penerimaan.polri.go.id/ diinformasikan tentang Pengumuman Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.


Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024

Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024, dengan penjelasan sebagai berikut: 

  • Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana; 
  • Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian; 
  • Jumlah peserta didik: 100 orang (berdasarkan DIPA Polri T.A 2024); 
  • Buka pendidikan : sesuai Prodiklat Polri T.A. 2024; 
  • Tutup pendidikan : sesuai Prodiklat Polri T.A. 2024;
  • Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah; 
  • Pendaftaran dan ujian/pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah; 
  • Ketentuan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024: 
    1. Para peserta harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar); 
    2. Dalam rangka pelaksanaan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya; 
    3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.


Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia; 
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun; 
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang); 
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat; 
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.


Pengumuman lengkap simak dibawah ini :



Sumber : https://penerimaan.polri.go.id